Gaungriau.com -- Riau telah ditetapkan berstatus Darurat Pencemaran Udara. Puskesmas dan rumah sakit diinstruksikan buka 24 jam. Status Siaga Darurat Darurat Karlahut menjadi Keadaan Darurat Pencemaran Udara.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amril SH, menyebut Kota Pekanbaru sudah tidak layak untuk dihuni lagi. DPRD minta agar masyarakat segera dievakuasi.
"Asap luar biasa sekali, 2000 masyarakat Pekanbaru mendapatkan dampak kesehatan seperti ISPA. Maka harus segera dilakukan tindakan, seperti melakukan evakuasi," ucap Roni Amriel SH, Senin 14 September 2015.
Dikatakan Politisi Partai Golkar ini, tempat yang pas untuk evakuasi yakni di Provinsi Sumatera Barat karena dinilai daerah paling dekat.
"Untuk anggarannya bisa diambil dari APBD Pekanbaru atau mungkin Riau juga APBN. Karena asap ini sudah luar biasa, mengganggu kesehatan masyarakat," tuturnya.
Masyarakat yang riskan terhadap dampak kabut asap, kata Roni yakni anak-anak, ibu hamil dan menyusui, orang tua dan lainnya. Karena masyarakat ada sebagian yang memang tidak mampu menahan bahayanya pengaruh kabut asap tersebut.
"Segera cari solusi, karena dampak kabut asap ini sudah sangat merugikan kita. Ini sudah pekan ketiga anak-anak tidak sekolah, kesehatan kita terganggu," ulasnya.
Kepada Pemko Pekanbaru Roni juga menyarankan agar meliburkan semua kegiatan luar rumah. "Karena cuaca sudah sangat buruk dan membahayakan dan bisa mematikan," pungkasnya.**(dni)





