TEMBILAHAN –- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) menyetujui kawasan Danau Mablu dan sekitarnya menjadi Taman Hutan Raya (Tahura). Kawasan ini nantinya dijadikan kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa  dimanfaatkan bagi kepentingan umum sebagai tujuan penelitian, ilmu pengetahuan dan pendidikan.

Ungkapan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Inhil DR H Sahrudin saat memimpin rapat paripurna penegsan dewan terkait status keberadaan Danau Mablu. Acara ini di dihadiri oleh Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam, Wakil Ketua Ir Feriyandi dan Wakil Ketua Dr H Maryanto, Senin 5 Oktober 2015 malam .  Selain itu acara dihadiri juga dari Forkopinda Inhil, Kadis, Kaban dan Kakan di lingkungan Pemkab Inhil.

“Alasannya kita menjadikan kawasan tersebut menjadi kawasan Tahura, supaya warga sekitar masih bisa melakukan aktivitas disana. Dengan catatan mereka tidak boleh mengambil dan merusak, keberadaan flora dan fauna yang ada di Danau Mablu,” kata Sahrudin.

Alasan lainnya adalah Danau Mablu merupakan kawasan yang memiliki suatu ciri khas tersendiri, baik asli maupun buatan. Yang mana bisa terdapat pada kawasan yang ekosistemnya masih utuh ataupun kawasan yang ekosistemnya sudah berubah.

Ada sekitar 38 ribu luas seluruh kawasan yang ada di sekitar Danau Mablu. 25 ribu nantinya akan kita jadikan kawasan Tahura, sedangkan sisanya adalah pemukiman warga dan areal perusahaan yang sudah berinvestasi disana.

“Intinya kita berharap tidak ada pihak luar apakah itu masyarakat atau perusahaan yang boleh menggarap kawasan yang dijadikan Tahura tersebut,” ujar Dia.

Sementara, Bupati Inhil Drs HM Wardan menyambut baik apa yang sudah ditempuh oleh DPRD Inhil. Kenapa Pemkab sampaikan mengusulkan persoalan ini ke DPRD Inhil, terkait dengan persoalan anggaran. Sebab, untuk mempromosikan dan melengkapi berbagai fasilitas pendukung untuk kawasan Tahura membutuhkan anggaran.

“Dalam waktu dekat ini kita akan berkonsultasi dengan Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) untuk mengusulkan kawasan Danau Mablu menjadi Tahura. Keputusan itu itu hanya bisa dikeluarkan oleh pihak Kementrian,” kata Bupati.** (Suf)