• Nasrudin Hasan

BAGANSIAPIAPI -- Memasuki masa sidang ketiga, DPRD kabupaten Rokan Hilir akan melaksanakan fungsi konstitusionalnya, mulai dari bidang legislasi, anggaran, maupun pengawasan. Demikian hak itu dikatakan Ketua DPRD Rohil, Nasrudin  Hasan.

Nasrudin mengatakan, dalam bidang legislasi, DPRD memiliki tugas yaitu menyelesaikan banyaknya rancangan peraturan daerah (Ranperda). “Kita menghimbau mengingat banyaknya ranperda yang harus diselesaikan pada tahun 2015 ini, agar anggota DPRD meningkatkan fungsi legislasi” pesan Nasrudin Hasan.

Kemudian lanjut Ketua DPRD Rohil, pembahasan ranperda dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif yakni menekankan pembahasan pada subtansi materi yaitu bagi alat-alat kelengkapan dewan, komisi dan pansus yang bertugas.

Nasrudin mengghimbau dalam pembasan diharapkan anggota dewan dapat hadir dalam rapat pembahasan. Disamping itu juga diharapkan Bupati melakukan kerja sama dalam menyelesaikan berbagai ranperda yang dibahas. “Hal ini ditujukan agar penetapan ranperda bisa berhasil baik,” katanya.

Sebagai fungsi pelaksana dibidang anggaran, Nasrudin menjelaskan, dewan akan melaksanakan pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Kabupaten Rokan HIlir Tahun Anggaran 2015, Ranperda LPP TA 2014 dan Ranperda  Perubahan APBD Tahun 2015.

"Pembahasan ini diharapkan bisa meberikan dampak yang luar biasa terhadap peningkatan kesejahteraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Untuk itu dalam proses penggunaan anggaran dapat dilakukan sesuai dengan mekanisme pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan dengan peraturan yang berlaku  serta dapat dipertanggungjawabkan nantinya.

Sementara itu, fungsi pengawasan yang akan dilakukan alat-alat kelengkapan dewan, khususnya komisi-komisi di DPRD Kabupaten Rokan Hilir. “Fungsi pengawasan ini sangatlah penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sebagaimana yang  telah dicita-citakan selama ini,” tuturnya.**(Adv/Us)