TEMBILAHAN -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menilai kinerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Inhil lamban. Kondisi itu dinilai akan memperlambat proses pekerjaan nantinya.

Penilaian ini ia sampaikan Ketua Komisi I H Yusuf Said, terkait dengan penetapan alokasi dana desa yang hingga kini belum dilakukan sehingga berimbas kepada semua pergerakan tahapan yang ada. "Belum bisa dilakukan, sementara pencairan tahap pertama pada April mendatang," ujarnya, Senin, 15 Februari 2016 lalu.

Politisi Golkar ini menilai bahwa lambannya kinerja para SKPD terkait karena kurangnya koordinasi, akibatnya tahapan yang ada menjadi terkendala.

Untuk itu, SKPD terkait untuk dapat bekerja dengan cepat, sehingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) dapat sesegera mungkin dilaksanakan. "Harapan kita tentunya kepada SKPD terkait untuk bisa menyegerakan proses itu," tuturnya.**(adv/dewan/suf)