TEMBILAHAN -- Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pembangunan Umum (PU), Nomor PU/248/kpts/m/2015, Kabupaten Indragiri Hilir memiliki ruas nasional sepanjang 196,32 KM yang meliputi jalan Siberida - Batas Jambi, Sei Akar - Bagan Jaya-Kuala Enok, Bagan Jaya - Rumbai, Rumbai Jaya - Tempuling, Tempuling - Tembilahan, Jalan Telaga Biru, dan Jalan M. Boya.

Untuk jalan provinsi sepanjang 360,16 KM meliputi jalan Kuala Cenaku - Rumbay Jaya, Selensen - Kota Baru - Sei Ara, Mumpa - Teluk Kiambang - Pelor, Tembilahan - Mandah, Tembilahan - Enok, Enok - Benteng - Pulau Kijang - Batas Jambi, dan Sei Luar - Teluk Pinang - Gaung.

Pada tahu 2015 dan 2016 Pemkab Inhil berhasil menarik dana provinsi dan dana pusat sebesar Rp. 912 Miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan. Dengan rincian tahun 2015 Inhil mendapat Rp. 79 M untuk pembanguan jalan nasional, dan 165 M untuk jalan provinsi. Tahun 2016, Inhil kembali mendapat suntikan dana Rp. 308 M untuk jalan nasional, Rp. 139 M untuk jalan Provinsi dan Rp. 221 M Dana Alokasi Kusus (DAK).

Wakil ketua Komisi III DPRD Inhil yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, Edy Harianto Sindrang mengapresiasi kerja keras Bupati HM Wardan dalam memperjuangkan pembangunan Infrastruktur jalan di kabupaten Indragiri Hilir.

Edy juga menambahkan Komisi III siap mendukung Bupati sepenuhnya untuk menjemput anggaran diluar APBD murni. "Kita sangat apresiasi (Bupati, red), komisi III juga komit bupati jemput bola kita siap memdukung," ujar Edi Sindrang.**(Adv/dewan/suf)