DUMAI -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai hingga kini masih kekurangan personil. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Satpol PP Dumai, Noviar Indra Putra kepada Rakyat Riau kemarin.

Dia menjelaskan, sejauh ini Satpol PP Kota Dumai mengeluhkan kekurangan anggota dalam penegakan Perda. Dimana untuk saat ini jumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang ada hanya 88 orang dan pegawai 46 orang, serta Banpol dan tenaga honor 42 orang.

"jumlah anggota Satpol PP di Kota Dumai ini masih kurang. Sangat dibutuhkan banyak tenaga untuk mengantisipasi terjadinya huru hara di Kota Dumai," ujar Noviar.

Seharusnya, Kata dia, dalam satu wilayah kabupaten/kota jumlah satuan polisi Pamong Praja disesuaikan berdasarkan jumlah penduduk. Kalau Kota Dumai penduduknya 300 ribu jiwa, maka idealnya jumlah anggota Satpol PP itu 300 orang.

"Sejauh ini untuk pelaksanaan penegakan Perda kita keteteran, terutama dengan keberadaan porsonil Satpol PP yang tidak memadai. Sesuai Permendagri No 60, dalam rasionya 1 orang anggota satpol PP mewadahi 1.000 orang penduduk," katanya.

Dia mengakui, jumlah Sarpol PP yang sedikit menjadi kendala mereka  dilapangan dalam tugasnya menegakkan Perda. Masih banyak kekurangan disana- sini, hal ini pula bisa lihat di setiap ada kejadian dan di waktu apel jumlah mereka yang paling sedikit.**(ayu)