Saksi Ahli Sebut Kerusakan yang Terjadi di PT. PLM Termasuk Dalam Kategori Berat
Rabu, 20 April 2016 - 00:00:00 WIB
RENGAT -- Sidang lanjutan perkara Pembakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) dengan Terdakwa Edmond John Pereira (Malaysia), Nischal Mahendrakumar Chatai (India) dan Iing Joni Priatna (Indonesia) dari PT. Palm Lestari Makmur (PLM) kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Rabu 20 April 2016.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Moch Sutarwadi SH yang juga Ketua PN Rengat dengan dibantu oleh Hakim Anggota Wiwin Sulistiya SH dan David Darmawan SH.
Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Menghadirkan 2 Orang saksi Ahli DR. Ir Basuki Wasis MSi dan Dosen Falultas Kehutanan IPB (Institut Pertanian Bogor) Ahli dibidang kerusakan tanah dan lingkungan dan Abimanyu Pramudya Sakti dari Kementerian Kehutanan RI ahli Bidang Hukum Kawasan Hutan.
Dalam kesempatan tersebut saksi ahli dimintai kesaksiannya secara terpisah, pada awalnya yang memberi kesaksiaan adalah DR. Ir Basuki Wasis MSi yang menyatakan bahwa telah mengambil sample terhadap lahan yang terbakar dan dibawa ke laboratorium dan diketahui sejauh mana akibat yang ditimbulkannya.
"Kerusakan yang terjadi adalah penurunan ketebalan gambut, setelah diukur sekitar 10 Cm yang mengakibatkan terjadi kenaikan PH tanah," terangnya.
Yang menjadi permasalahan tanah gambut ini adalah tanah yang subur apabila dibakar, sawit adalah tanaman jahat yang banyak menyedot air, harusnya dibuat kanal sehingga tanah selalu basah dan tidak akan terjadi kebakaran.
"Jika lahan perkebuanan terbakar atau dibakar pihak perusahaan akan diuntungkan sekitar Rp. 40 s/d 60 Juta pre Hektare untuk pembelian kapur atau pupuk," terangnya.
Terkait kebakaran lahan yang terjadi di PT. PLM adalah merupakan kebakaran lahan karena sudah masuk kedalam perkebunan, dan jika kebakaran terjadi perusahaan sangat diuntungkan karena sisa pembakaran dapat dijadikan pupuk, sedangkan kerusakan yang terjadi di PT. PLM termasuk dalam Kategori kerusakan berat.
Sementara itu Saksi Ahli Abimanyu Pramudya Sakti Fakta dari Kementrian Kehutanan menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit milik PT. PLM seluas 1.680 Hektar di Desa Penyaguhan Kecamatan Batanggangsal berada dalam kawasan hutan.
"Anehnya kendati belum mengantongi ijin pelepasan kawasan Hutan dari Kementerian Kehutanan RI PT PLM milik PMA asal Singapura itu justru langgeng beroperasi," ujarnya.
Terkuaknya misteri pengolahan kebun dalam kawasan Hutan tanpa ijin pelepasan kawasan berdasarkan keterangan saksi ahli kementerian kehutanan RI, sedangkan pengusahaan kebun di lokasi kawasan Hutan tanpa ijin pelepasan sudah berlangsung sejak puluhan tahun silam, tegasnya.**(ali)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Senin, 04 April 2016 - 00:00:00 WIB
Anggota Inteljen Kodim 0303 Bengkalis Amankan Satu Orang Pengedar Upal
BENGKALIS -- Erwin (23) warga Sungai Limau Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, diringkus anggota Intelejen Kodim 0303 Bengkalis. Karena kedapatan mengedar Uang Palsu (Upal) Senin 44 April 2016 sekira pukul 02.00 Wib dini Hari. Saat diamankan tersangka Erwin…
-
Senin, 04 April 2016 - 00:00:00 WIB
20 Personil Polisi Baru Lakukan Dialog Dengan Masyarakat
PASIR PENGARAYAN -- Sebanyak 20 Anggota personil baru Polres Rokan Hulu (Rohul), melakukan dialog dan diskusi dengan masyarakat, terkait bahaya Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlhut) serta radikalisme. Ke-20 polisi baru tersebut, dikomandoi, Bripda Ridwansyah, melakukan silaturrami dengan…
-
Senin, 04 April 2016 - 00:00:00 WIB
Miliki Narkoba Warga Batu Gajah Air Molek Ditangkap Polsek Peranap
RENGAT -- Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap kembali mengamankan 1 orang warga yang diduga memiliki narkotika jenis shabu. Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan melalui Paur Humas Polres Inhu…
-
Minggu, 03 April 2016 - 00:00:00 WIB
Ingin Melarikan Diri, Pengedar Narkoba di Dor Petugas
TEMBILAHAN -- Aksi kejar-kejaran di pelabuhan pasar ikan Desa Kotabaru, Seberida warnai penangkapan SA alias Seni (25) warga parit Sungai Biuku Desa Pebenaan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu 2 April 2016. Kapolres Inhil AKBP Hadi…
-
Sabtu, 02 April 2016 - 00:00:00 WIB
Belum Mengantongi Rekom, BPT-PM Tidak Akan Terbitkan Izin Usaha
PEKANBARU -- Izin usaha perhotelan di Pekanbaru wajib mengantongi rekomendasi dari Dinas Perhubungan, Badan Lingkungan Hidup dan instansi lainnya. Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekabaru, M Jamil mengatakan bahwa usaha perhotelan wajib mengantongi…
-
Jumat, 01 April 2016 - 00:00:00 WIB
Tes Urine Bagi ASN, Pemprov Riau Ajukan Anggaran di APBD Perubahan
PEKANBARU -- Pencegahan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obat terlarang yang digalakkan Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini, juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. "Karena test urine tersebut membutuhkan dana, maka…
-
Jumat, 01 April 2016 - 00:00:00 WIB
Kehadiran Tim KPK Diharapkan Mampu Kurangi Tingkat Korupsi di Riau
PEKANBARU -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman mengaku saat ini pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berada di Riau dalam rangka memberi masukan terkait pencegahan terjadinya praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. …
-
Kamis, 31 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Empat Pelaku Diduga Pembakar Lahan Diciduk Polisi
BENGKALIS -- Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis mengamankan 4 orang diduga pelaku pembakar lahan di Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis. 4 orang masing- masing inisial DS (20), JN (35), MY (33) dan AH (35) pada Rabu 30 Maret 2016 kemarin.
-
Kamis, 31 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
HUT Damkar ke-97, Kapolres: Tugas Damkar Sangat Berat
SIAK -- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-97, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak menggelar upacara di Lapangan Tugu depan Istana Aserayah Al Hasyimiah, Kamis 31 Maret 2016. Bertindak selaku Inspektur upacara Kapolres Siak AKBP Ino Harianto SIK.
-
Kamis, 31 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Pemda Dinilai Tidak Serius Dalam Pemberantasan Narkoba
TEMBILAHAN -- Pemberantasan Narkoba merupakan komitmen yang dibangun Pemerintah. Sebagai bentuk realisasi dari komitmen yang telah dibangun, banyak program yang dicanangkan. Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang beberapa waktu lalu mencanangkan tes urine terhadap aparatur daerah sebagai upaya pemberantasan narkoba dalam birokrasi Inhil dan vertikalisasi Badan Narkotika Nasional…
-
Kamis, 31 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
BNNP Riau Musnahkan 3 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
PEKANBARU -- Sebanyak 3 Kg lebih sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi dimusnahkan di kantor BNNP Riau, Kamis 31 Maret 2016. Barang bukti tersebut adalah hasil penangkapan terhadap enam orang tersangka yang dilakukan pada Sabtu 19 Maret 2016 lalu.
-
Kamis, 31 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Satpol PP Dumai Masih Kekurangan Anggota
DUMAI -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai hingga kini masih kekurangan personil. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Satpol PP Dumai, Noviar Indra Putra kepada Rakyat Riau kemarin. Dia menjelaskan, sejauh ini Satpol PP Kota…
-
Kamis, 31 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Oleh Kades Tani Makmur Menghilang
RENGAT -- Pada awal tahu 2016 yang lalu masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dihebohkan oleh pemberitaan terkait penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh beberapa Kepala Desa (Kades), termasuk Kades Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu. Bahkan…
-
Rabu, 30 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Baru Empat Daerah Miliki LKBH Korpri
PEKANBARU -- Hingga saat ini baru Empat daerah di Provinsi Riau yang memiliki Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri), padahal keberadaan LKBH ini sangat dibutuhkan anggota Korpri di daerah-daerah. Hal itu disampaikan…
-
Rabu, 30 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Diduga Pakai Narkoba, 4 Security Dipecat
RSUD Dumai Lakukan Tes Urine Tanpa Melibatkan BNK
DUMAI -- Sebanyak empat orang tenaga keamanan (Security) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai dipecat karena diduga telah memakai Narkoba. Pemecatan 4 (empat) Security itu dilakukan setelah diketahui positif dari hasil tes urine yang dilaksanakan pihak RSUD Dumai.
-
Rabu, 30 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
BNK Siak Akan Perketat Tes Urine PNS
SIAK -- Dengan terus meningkatnya kasus Narkoba di daerah, menjadi tugas berat Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Siak untuk membasminya. Apalagi masalah narkoba ini sudah merasuki semua lini, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk itu, BNK Kabupaten Siak akan memperketat tes urine bagi PNS. …
-
Rabu, 30 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Langgar PP 53, PNS Bisa Diberhentikan
SIAK -- Sanksi final berujung pemberhentian bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berani mengangkangi PP Nomor 53 tentang disiplin pegawai. Apabila selama 46 hari tidak masuk kerja akan diberhentikan. "Jika kita mengacu kepada PP Nomor 53…
-
Rabu, 30 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Legislator Pekanbaru Kembali Minta Satpol Tertipkan Iklan Rokok
PEKANBARU -- Baliho iklan rokok terpampang jelas di beberapa ruas jalanan kota Pekanbaru. Tentunya hal tersebut dianggap sangat mengkhawatirkan. Lantaran iklan tersebut akan berdampak merangsang pikiran remaja terutama siswa untuk mencoba. "Seharusnya pemerintah menyeleksi tempat dari posisi…
-
Rabu, 30 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Desa dan Kelurahan di Perbatasan Harus Mewujudkan Garda Batas
RUPAT -- Desa-desa dan kelurahan di kawasan perbatasan dituntut untu membuat garda batas. Langkah ini sebagai upaya untuk menghindari konflik horizontal, sekaligus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten…
-
Selasa, 29 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Legislator Prihatin Kota Pekanbaru jadi Sarang Narkoba
PEKANBARU -- Legislatro Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Sri Rubianti berujar beberapa kasus peredaran narkoba dalam skala besar di Kota Pekanbaru yang terungkap oleh pihak kepolisian membuat dirinya miris dan prihatin. DPRD berharap aparat terkait dan masyarakat bersama-sama bekerja ekstra perangi narkoba.



