PELALAWAN -- Dua anggota Komisi I  DPRD Pelalawan Faizal,SE dan Baharudin,SH Anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Senin 2 Mei 2016 melakukan sidak ke Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pelalawan.Sidak dilakukan  terkait keluhan masyarkat yakni dugaan pungutan dan lambannya kinerja disdukcapil dalam melayani masyarakat  dalam pembuatan KTP dan KK .

"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat soal adanya pungutan saat pembuatan KTP dan KK di dinas ini," kata anggota DPRD Pelalawan Komisi 1 Faizal,SE yang juga Ketua Fraksi Gerindra Plus DPRD Pelalawan.

Dikatakan Faizal, atas dasar inilah pihaknya melakukan inspeksi mendadak ke Disdukcapil. Pasalnya, sesuai aturan untuk pembuatan KTP dan KK,masyarakat harus digratiskan. Untuk itu, pihaknya menginginkan agar Disdukcapil jangan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat, sehingga yang seharusnya gratis malah tidak digratiskan.

"Tadi kawan-kawan media tahu sendiri, saat kita tanyakan ke petugas Disdukcapil, katanya tidak ada pungutan di sini," tegasnya.

Dari hasil peninjauan itu juga, baik Faizal maupun Baharuddin, menyoroti soal dokumen-dokumen seperti ijazah, KTP, dan Kartu Keluarga (KK)

Masyarakat yang terserak di belakang kantor. Atas kondisi ini, kedua anggota dewan tersebut menyarankan agar Kadisdukcapil mengajukan usulan untuk pembuatan bangunan kantor disdukcapil yang baru. Hal ini agar dokumen-dokumen yang berada di Kantor Disdukcapil dapat tersusun dengan baik.

"Kita lihat tadi dokumen-dokumen seperti ijazah, KTP dan KK berserak saja di luar. Apa jadinya jika dokumen-dokumen tersebut dicuri oleh oknum yang tak bertanggungjawab kemudian disalahgunakan untuk hal-hal yang tak benar. Saya pikir, Bappeda harus memperhatikan persoalan ini karena Disdukcapil ini pelayananya langsung menyentuh ke masyarakat," tandas Baharuddin.

Pada kesempatan itu, Faizal juga mengharapkan agar ada shift atau ganti jaga pada saat istirahat siang. Soalnya, kasihan pada masyarakat yang sudah datang jauh-jauh tapi saat tiba di sini ternyata petugasnya sedang istirahat.

"Kasihan masyarakat yang sudah jauh-jauh datang, tapi saat di sini, ternyata petugasnya sedang istirahat. Semestinya, petugas pelayanan seperti ini tak ada jam istirahat. Artinya, ya harus ada shift yang diterapkan di petugas loket," tandasnya.

Kadisdukcapil Pelalawan, Drs Syafruddin, saat dikonfirmasi soal ini menyatakan apresiasinya atas kedatangan dua anggota dewan ke kantornya. Dengan begitu, kedua wakil rakyat tersebut jadi mengetahui kendala apa yang terjadi di kantor yang dipimpinnya.

"Kalau untuk arsip, sebenarnya gedungnya sendiri sudah disketsa oleh Bappeda tapi karena adanya rasionalisasi anggaran maka pembangunan gedung itu

terpaksa dicoret pembangunannya. Memang kita akui, kita tak memiliki kantor arsip tersendiri sehingga dokumen-dokumen yang harusnya disimpan karena tak punya gedung ya terpaksa kita simpan di tempat yang tak seharusnya," ungkapnya.

Ditanya soal adanya calo atau oknum yang memungut bayaran saat pembuatan KTP dan KK, Syafruddin mengakui hal itu. Menurutnya, calo di sini dimulai dari tingkat RT, RW dan kelurahan. Maksudnya, masyarakat yang tinggalnya jauh seperti di kecamatan-kecamatan ketika harus membuat KTP dan KK di sini maka mereka menitipkan ke aparat desa.

"Nah, pada saat menitip pengurusan KTP dan KK atau Akte Kelahiran inikan, mereka memberi biaya sekedar bensin atau uang lelah pada orang yang mengurus itu. Mungkin alasan yang disodorkan adalah bahwa pembuatan KTP, KK dan akte kelahiran ini bayar, padahal kalau mengurus sendiri tentu tidak akan kami pungut bayaran karena ini memang gratis," ujarnya.

Ditambahkannya, dirinya juga menyampaikan rasa terima kasih atas masukan dari anggota DPRD Pelalawan. Tak hanya itu, soal penjagaan pelayanan yang harus memakai sistim shift pihaknya akan menerapkan hal ini. Dengan begitu, diharapkan pelayanan Disdukcapil bisa semakin maksimal pada masyarakat.**(ham)