PELALAWAN -- Polsek Pangkalan Kuras melakukan patroli bersama dengan masyarakat guna mengantisipasi balapan liar diwilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Sabtu tanggal 14 Mei 2016 sekira pukul 23.00 wib yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Pkl. Kuras AKP MY. Lubis SH didampingi oleh Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras IPTU RUZENSYAH dan Panit Sabhara IPDA ERIASFUL serta diikuti oleh Personil gabungan Polsek Pangkalan Kuras 31 personil sedangkan dari masyarakat dipimpin oleh Lurah Sorek Satu Sdr. SYOFYAN. Setelah melaksanakan apel di Mapolsek kemudian tim bergerak menuju tempat tempat yang sering dijadikan lokasi balapan liar.

Adapun hasil dari pelaksanaan Patroli tersebut petugas mengamankan sebanyak 45 ( empat puluh lima ) unit Sepeda Motor serta beberapa orang remaja yang diduga telah melakukan aksi Balap Liar disepanjang Jalur 2 Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu. 

Kepada seluruh remaja yang diamankan tersebut dikumpulkan di halaman Mapolsek Pangkalan Kuras untuk diberikan peringatan dan pengertian oleh Kanit Lantas Polsek Pangkalan  Kuras AKP MY Lubis SH dan Panit I Intelkam Polsek Pangkalan Kuras IPTU Ruzensyah.

Sedangkan untuk ke empat puluh lima unit Sepeda Motor tersebut diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras, hingga hari Selasa tanggal 17 Mei 2016 dan apabila remaja tersebut hendak mengurus SPM tersebut maka harus membawa BPKB, STNK, kelengkapan SPM serta membawa orang tua untuk dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.

Kegiatan tersebut berakhir sekira pukul 02.45 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.**(ham)