BENGKALIS -- Sejumlah guru honor Madrasyah dibawah naungan di Kementrian Agama kabupaten Bengkalis hingga  saat ini belum menerima gaji. Kendala belum dibayarkan dikarenakan bantuan dana hibah dari Pemerintah kabupaten Bengkalis belum terealisasi.
Salah seorang Guru Madrasyah di Bengkalis enggan disebutkan namanya mengaku dirinya belum mendapatkan haknya sebagai guru honor Madrasyah di Kota Bengkalis.

“Iya bang, sejak Januari hingga April 2016 khusus tenaga guru honor belum gajian. Kita gak tau apa masalah sebenarnya belum bisa dibayarkan. Sementara ini sangat berharap untuk makan dari gaji sebagai guru, “ keluh wanita yang masih berusia 26 tahun kepada wartawan, Senin 16 Mei 2016 di Bengkalis.

Terpisah Kepala Kantor Kementrian Agama kabupaten Bengkalis H Jumari saat dikonfirmasikan membenarkan belum bisa dibayarkan seluruh guru honor Madrasyah diwilayah Kemenag Bengkalis. Hal tersebut, dijelaskanya bahwa Kemenag Bengkalis sendiri sudah jauh hari mengajukan usulan pencairan bantuan dana hibah di Pemerintah daerah kabupaten Bengkalis agar proses bantuan dana hibah diajukan sesuai tahun sebelumnya sebesar Rp33 miliar segera dicairkan.

“Kemenag sudah ajukan usulan pencairan dana hibah. Kalau soal kasian, lebih kasian kita di Kemenag Bengkalis. Karena sampai sekarang belum ada jawaban yang pasti apakah dana bantuan hibah tersebut bisa dicairkan apa tidak, apakah ada regulasi baru dalam peraturan bantuan hibah belum ada kepastian yang jelas dari pemerintah kabupaten Bengkalis,”katanya.

Selain itu, dikatanya lagi bahwa untuk pengajuan pencairan bantuan dana hibah khusus untuk guru honor dibawah nauangan Kementrian Agama  mendapatkan informasi belum bisa dicairkan dikarenakan belum ditanda tangani oleh Bupati Bengkalis (Amril Mukminin,red).

“Belum diteken Bupati Bengkalis, untuk persetujuan bantuan dana hibah khusus di Kemenag Bengkalis,”katanya mengakhiri.**(fer)