TEMBILAHAN -- Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Hj Syarifah Rohana Syarifuddin melantik kepengurusan baru Dharma Wanita Persatuan Kecamatan Se-Kab.Inhil Masa Bhakti 2014-2019, bertempat di gedung Engku Kelana Tembilahan, Selasa 24 Mei 2016.

Kegiatan yang dihadiri Unsur Forkopimda Inhil, Sekretaris Daerah (Sekda) Said Syarifuddin, Ibu Panasehat DWP, Hj Zulaikhah Wardan serta Pejabat eselon dilingkungan Pemkab Inhil dan Camat se-Inhil.

Dalam sambutannya, Ketua DWP Inhil Hj Syarifah Rohana Syarifuddin berpesan agar kepengurusan baru DWP Inhil yang baru dikukuhkan ini, baik di Instansi  dan kepengurusan Kabupaten agar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan amanah.

"Agar DWP dapat berperan dan berkontribusi secara lebih maksimal dalam pembangunan bangsa dan negara khususnya Kabupaten Inhil," katanya.

Selain itu dikatakannya, guna tercapainya tujuan organisasi DWP yakni  terwujudnya kesejahteraan anggota dan keluarganya melalui peningkatan  kualitas  sumber  daya  anggota, yang bermuara pada  tercapainya  tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sementara itu, Sekda Inhil Said Syarifuddin mengatakan DWP merupakan sebuah organisasi yang kiprah dan keberadaannya sebagai unsur perekat antara fungsi kemasyarakat dengan fungsi pemerintahan.

"Bisa dirasakan organisasi ini sering terlibat langsung ditengah-tengah masyarakat, dalam berbagai kegiatan dibidang keagamaan, ekonomi, kesehatan, pendidikan, budaya dan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya," jelasnya.

Karena itu keberadaan organisasi Dharma Wanita sangatlah penting dan diharapkan, terutama dalam membantu mensosialisasikan maupun mendukung program-program pembangunan yang dicanangkan Pemerintah.

"Saya sangat berharap kepada Ketua dan Pengurus UP DWP dapat terus berbuat, berkarya dan berbakti ditengah-tengah masyarakat. Jadikan acara pengukuhan ini sebuah motivasi dan semangat baru untuk memunculkan ide-ide baru yang cemerlang untuk memajukan organisasi ini di Unit dan daerah masing-masing," pungkasnya.**(adv/pemkab/suf)