RENGAT -- Lagi asik bermain Judi Jenis Qiu Qiu 4 Orang Karyawan PT. Inecda Plantation Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) di tangkap pihak Kepolisian Resort (Polres) Inhu.

Mereka adalah Hendro (33) warga desa Tani Makmur kecamatan Rengat Barat, Edi (38) karyawan PT. Inecda warga Perumahan PT. Inecda desa sibabat kecamatan Seberida, Harmaula Usman (29) karyawan PT. Inecda warga Perumahan PT. Inecda desa Sibabat kecamatan Seberida dan Suratin (31) karyawan PT. Inecda warga Perumahan PT. Inecda desa Sibabat kecamatan Seberida.

Kepolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Senin 6 Juni 2016 menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Ahad 5 Juni 2016 sekitar pukul 03.00 wib.

"Pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 03.00 Wib bahwa diperumahan PT. Inecda desa Sibabat kecamatan Seberida ada permainan judi lalu informasi laporan tersebut ditindak lanjuti dengan mendatangi TKP", jelasnya.

Bersama tersangka berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa uang pecahan Rp. 5000 sebanyak 7 lembar, Rp. 10 ribu sebanyak 6 lembar, Rp. 20 ribu sebanyak 5 lembar, Rp. 50 ribu 6 lembar, Rp. 100 ribu 1 lembar.

"Selain itu juga diamankan kartu merk kabuki sebanyak 4 kotak, BB beserta 4 orang di bawa ke polsek seberida untuk  dilakukan proses penyidikan selanjutnya", tutupnya.**(ali)