• Pertemuan wakil bupati dengan guru madrasah dibawah naungan kemenag terkait pembayaran dana hibah untuk tambahan penghasilan

SELATPANJANG -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sangat mengapresiasi peran para Guru Madrasah dan mengaji dibawah naungan Kementerian Agama dalam rangka mencerdaskan generasi penerus, salah satunya dengan memberikan tambahan penghasilan melalui dana hibah yang berada di DPPKAD, bukan gaji honor yang selama ini salah diasumsikan, namun karena terlambatnya Transfer dana pusat, menyebabkan kosongnya Kas daerah sehingga pembayaran Tambahan Penghasilan Guru (Hibah) tersebut hanya dapat dibayarkan untuk 1 (satu) bulan.

Kondisi ini membuat para Guru Madrasah dan Mengaji risau, dan mengadu kepada Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, kerisauan itu coba ditampung Wabup dengan menggelar pertemuan bersama perwakilan para guru Madrasah, bertempat di Aula Kantor Bupati Meranti, Senin 27 Juni 2016.

Pertemuan dihadiri oleh belasan Guru Madrasah yang diterima oleh Wakil Bupati H. Said Hasyim, Asisten III Sekdakab. H.T Akhrial, Kepala DPPKAD Drs. Bambang, Kabag Kesra Rosdaner, Kabag Humas Ery Suhairi.

Pada pertemuan itu, perwakilan Guru Madrasah menyampaikan keluhannya kepada Wakil Bupati terkait Tambahan Penghasilan Guru yang hanya bisa dibayarkan 1 bulan, padahal mereka telah bekerja selama 6 bulan, perwakilan guru meminta setidaknya Pemda bisa membayarkan dana tersebut untuk 5 bulan dengan alasan untuk mencukupi keperluan hidup yang meningkat jelang lebaran serta menutupi hutang-hutang.

Dari informasi yang diperoleh saat ini jumlah Guru Madrasah dibawah naungan Kemenag Meranti berjumlah 3.147 orang plus Guru mengaji 100 orang, sementara dana yang tersedia atau bisa dibayarkan sebesar 2.3 Miliar, jumlah itu hanya mampu untuk membayar 1 bulan tambahan penghasilan sebesar 800 ribu/orang.