SIAK -- Dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2015, yang menjadi silpa tahun 2016 ini, tujuan kegunaan dari anggaran terus tersebut meningkat insfrastruktur jalan yang diutamakan.

"Memang pemerintah Provinsi Riau telah mengucurkan dana ADD untuk masing-masing Kampung sebesar 500 juta ,termasuk didalam nya 11 kampung di kecamatan Dayun,"terang Camat Dayun Zaliek Effendi S Sos saat menjawab Gaungriau.com, Rabu 27 Juli 2016.

Camat menjelaskan, penggunaan anggaran ADD tersebut mayoritas digunakan untuk pembangunan jalan yang bersifat soal prioritas seperti semeninasi, yang mana dari anggaran 500 juta tersebut dibagikan untuk kegiatan pembangunan.

Karena kalau satu kegiatan anggaran nya lebih dari 200 juta rupiah, ini kegiatan harus masuk dalam proses lelang, tapi dikarenakan masing-masing kegiatan semenisasi angkanya dibawah 200 juta rupiah untuk pengerjaannya melelalui penujukan lansung saja.

Zaliek menambahkan, setakad ini seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Desa atau Kampung dibawah Kecamatan yang dipimpinnya telah mengikuti atau dilaksanakan berdasarkan mekanisme, aturan dan ketentuan yang berlaku. Meski demikian Dia tetap mengajak kepada kepada masing-masing penghulu kampung, Bapekam dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal kegiatan tersebut.

"Karena anggaran untuk pembangunan semenisasi dalam bentuk ADD dari Provinsi ini juga merupakan uang rakyat, jadi agar mutu pembangunannya bisa bagus, seluruh elemen masyarakat yang ada di kampung harus ikut serta mengawalnya, dan jangan diam,"ajak Camat.**(jas)