ASN Jangan Takut Berkonsultasi Masalah Hukum ke LKBH Korpri
Rabu, 10 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
BAGANSIAPIAPI -- Bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKB) Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pada dasarnya diberikan sebagai wujud pemenuhan hak ASN. Hal ini dilakukan untuk memperoleh perlindungan hukum dalam rangka menjalankan fungsi, tugas dan kewenangannya.
Menurut Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum LKBH Korpri Riau, H Syahruddin AB, SH MH, LKBH Korpri Provinsi Riau dapat membantu ASN sebagai anggota Korpri yang tersangkut masalah hukum, karena tidak semua ASN mengerti masalah hukum, terutama yang berkaitan dengan hukum pidana.
“Hal itu sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) angka 4 anggaran Dasar Korpri, dimana setiap anggotanya mempunyai hak untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum. Serta Undang-undang Aparatur Sipil Negar (ASN) pasal 3 yang menyebutkan adanya jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas," jelas Syahruddin dihadapan ASN Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dalam kegiatan Sosislisasi Undang-Undang dan Hukum oleh Sekretariat Korpri Riau, Rabu 10 Agustus 2016, di hotel Lion Bagansiapiapi.
Syahruddin mengatakan ASN yang dalam melaksanakan tugasnya berkaitan dengan masalah hukum, dapat berkonsultasi ke LKBH Korpri Provinsi Riau. Karena LKBH Korpri Provinsi Riau tugasnya tidak hanya sebagai lembaga bantuan hukum saja, tetapi juga mempunyai tugas untuk memberi pendampingan di Pengadilan dan ini tidak dipungut biaya.” Kalau masalah biayanya langsung dari Korpri Provinsi Riau,” katanya.
Ditambahkanya, dalam memberikan bantuan hukum kepada anggotanya, LKBH Korpri Provinsi Riau juga mengangkat pengacara dari umum, mareka-merekalah yang bertugas melakukan pendampingan hukum bagi PNS di Provinsi Riau ini. Ada beberapa kasus yang dalam penyelesaiannya didampingi oleh pengacara dari LKBH Korpri. "Karena itu, ASN yang tersangkut persoalan hukum jangan takut untuk berkonsultasi dengan LKBH," himbaunya.
Sementara Drs Prawira Rapadi dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang 43 tahun 199, pasal 24, PNS yang dikenakan penahanan oleh pejabat yang berwajib karena disangkakan telah melakukan tindak pidana kejahatan sampai mendapatkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, dikenakan pemberhentian sementara.
Lalu pada PP nomor 4 tahun 1996, Dia menyebut bahwa untuk kepentingan peradilan PNS yang didakwa melakukan suatu kejahatan/pelanggaran jabatan dan oleh yang berwajib, dikenakan tanahan sementara, maka mulai saat penahanannya harus dikenakan pemberhentian sementara.
PNS yang oleh yang berwajib dikenakan tahanan sementara karena didakwa melakukan pelanggaran pidana yang tidak menyangkut jabatan, tetapi berakibat hilangnya kepercayaan penghargaan, martabat dan wibawa pegawai, dapat dikenakan pemberhentian sementara.
"Namun, apabila telah ada putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, ternyata PNS tersebut tidak bersalah, maka PNS tersebut direhabilitasi terhitung sejak dikenakan pemberhentian sementara atau diaktifkan kembali sebagai PNS dan dikembalikan ke jabatan semula," jelasnya.**(nik)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Selasa, 15 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Tekan Angka Pengguna Narkoba, Pemkab Siak Akan Lakukan Tes Urin PNS
SIAK -- Dengan terus meningkatnya kasus narkoba di daerah Kabupaten Siak, menjadi tugas berat BNK serta pihak kepolisian untuk mengatasinya. Ini membuktikan kalau para pemain narkoba tidak lagi takut dengan aparat, meskipun hukuman berat akan dihadapi jika tertangkap. …
-
Selasa, 15 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
N dan MY Divonis Empat Tahun Penjara
MA Tolak Kasasi Dua Terpidana Kasus Korupsi Genset Rohul
PASIR PANGARAYAN -- Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) tolak kasasi dua terdakwa, N dan MY terkait perkara korupsi pengadaan generator setting (Genset) 2X5 mega watt (MW)PLTD Sungai Kuning, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan kerugian negara capai Rp7,9 miliar.
-
Senin, 14 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Siak Minta Aktifitas Ronda Kembali Diaktifkan
SIAK -- Pemerintah Kabupaten siak mengintruksikan kepada seluruh Camat, Penghulu dan Lurah beserta seluruh perangkatnya yang berada di setiap dusun/lingkungan agar dapat mengaktifkan kembali aktivitas pos ronda malam di masing-masing wilayah. Â Â Â Â Â Â Â
-
Senin, 14 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Korban Guru Cabul Bertambah
RENGAT -- Korban Guru Olahraga SMPN 1 Kuala Cenaku, AS (52) yang ditahan polisi karena dilaporkan melakukan perbuatan cabul terhadap salah seorang murid perempuannya bertambah, dia ditahan di Mapolsek Kuala Cenaku, sejak Jumat 11 Maret 2016 pekan lalu.
-
Senin, 14 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Kesbangpol Nyatakan Rohul Masih Aman Dari Aliran Sesat Radikalisme
PASIR PENGARAYAN -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang-pol) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Drs Budhia Kasino mengatakan untuk saat ini, Rohul masih aman dari aliran sesat dan radikalisme, meskipun terendus adanya, namun belum ada dampaknya di tengah-tengah masyarakat.
-
Minggu, 13 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Satu Unit Rumah Semi Permanen di Mandah Ludes Terbakar
TEMBILAHAN -- Satu unit rumah semi permanen milik Marhaida (45), ludes terbakar yang belokasi di Jalan Tengku Syarif, Kelurahan Khairiah Mandah Kecamatan Mandah samping kantor Polsek ludes terbakar. Musibah itu terjadi Sabtu siang, 12 Maret 2016, sekitar jam 14.00 wib. …
-
Kamis, 10 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Plt Gubernur Riau Rakor Sinergifitas Penanggulangan Penyakit Masyarakat
PEKANBARU -- Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman hadir sekaligus membuka Rapat Koordinasi  Sinergifitas Penanggulangan Penyakit Masyarakat Dalam Rangka Optimalisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Provinsi Riau Tahun 2016. Pada kesempatan ini juga hadir Kepala Badan Intelijen Daerah…
-
Kamis, 10 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Selain SPPD, Kejari Usut Dugaan Kegiatan Fiktif di Bappeda Bengkalis
BENGKALIS -- Terkuaknya kasus dugaan tindak pidana korupsi di Badan Perencana dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis berbuntut panjang. Bahkan selain Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang diduga fiktif, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis juga mengusut dugaan kegiatan lain yang terindikasi juga fiktif.
-
Kamis, 10 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Operasi Cipta, Kondisi Polres Inhil Amankan Belasan Jerigen Tuak Dari Pedagang
TEMBILAHAN -- Polres Indragiri Hilir mengamankan puluhan jerigen Minuman Keras (Miras) jenis tuak saat melaksanakan operasi cipta kondisi dalam rangka operasi preman dan kejahatan jalanan, Rabu 9 Maret 2016. "Sekitar jam 21.00 wib dilakukan kegiatan operasi cipta…
-
Kamis, 10 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Supardi Dilantik Sebagai Kajari Rengat
RENGAT -- Supardi SH akhirnya dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggantikan Teuku Rahman SH yang pindah tugas sebagai Asisten Pengawas (Aswas) di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi. Pelantikan Supardi ini dilaksanakan di…
-
Kamis, 10 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Jasad Tinggal Tulang Belulang
Kakek Mukhtar Ditemukan Tewas di Pondok yang terbakar
TEMBILAHAN -- Tragis betul nasib yang dialami seorang kakek bernama Mukhtar (80), warga Jalan Pangeran Hidayat Parit 15 Kelurahan Tembilahan Hilir. sosoknya hanya tinggal tulang belulang akibat terpanggang di pondok miliknya yang berlokasi di RT 08 RW 02 Parit Asam, Dusun Aur Kuning, Desa Gemilang, Kecamatan Batang…
-
Kamis, 10 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Oknum Polisi Tembak Istri Jalani Sidang Perdana di PN Pasir Pengarayan
PASIR PENGARAYAN -- Terdakwa, Sampai Tua (ST) Simanjuntak, pelaku penembak mati istri hingga tewas jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengarayan, Kamis 10 Maret 2016. Anggota Polri berpangkat Brigadir Kepala ini mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan.
-
Rabu, 09 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Penyalahgunaan Narkoba di Inhil Terus Meningkat
TEMBILAHAN -- Jumlah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Terbukti, dengan awal tahun 2016 Dalam kurun 2 bulan sudah terjadi 25 kasus narkoba. "Untuk 25 kasus ini tersangkanya ada 30…
-
Rabu, 09 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Diparkir Samping Rumah, Mobil L300 Disikat Maling
PELALAWAN -- Mobil Mitsubishi L300 dengan nopol BM 9574 CK,dengan nomor rangka MHMLOPU 39 AK 050930 dan nomor mesin 4056 L-F 87808 yang merupakan milik Zainun (61) yang diparkir samping rumahnya di dusun Betung Satu, RT05 RW03, desa Petani, kecamatan Bunut, kabupaten Pelalawan disikat maling Senin 7…
-
Rabu, 09 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Tabrak Tronton, Pemuda Lajang Tewas Ditempat
PELALAWAN -- Naas bagi Ibnu Sagita warga desa Lubuk Terap, kecamatan Bandar Petalangan, ketika mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX menabrak mobil Truck Tronton dari belakang di Jalan Lintas Timur Km 117 Desa Kuala Semundang kecamatan Bandar Petalangan kabupaten Pelalawan hingga menyebabkan pemuda lajang berumur 17 tahun itu…
-
Selasa, 08 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Sat Lantas Polresta Pekanbaru Sosialisasi Lalu Lintas Pada Anak Anak TK
PEKANBARU -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru kembali mensosialisasikan tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Simpatik Siak 2016. Kali ini Sat Lantas mensosialisasikan tertib berlalu lintas kepada anak anak dari Taman Kanak-Kanak yang berkunjung ke Taman Lalu Lintas di Kompleks RSDC Rumbai. Dalam sosialisasi…
-
Senin, 07 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Angka Perceraian di Pelalawan Tinggi, Sekda Minta RKI Tidak Sekedar Konseling
PELALAWAN -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan H Tengku Mukhlis MSi, tidak menampik bahwa tingkat perceraian dikabupaten Pelalawan masih cukup tinggi. Oleh karenanya, Sekda meminta kepada Rumah Keluarga Indonesia (RKI) seperti yang dimiliki oleh DPD PKS Pelalawan kiranya mengelola memberikan pelayanan maksimal kepada keluarga.
-
Senin, 07 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Kasus Narkoba Terus Meningkat, Alfedri: Penjagaan Pintu Masuk Harus Diperketat
SIAK -- Walaupun hukuman mati sebagai kosekwensi bagi pelaku pengedar narkoba sudah dilaksankan oleh Pemerintah, akan tetapi kasus ini terus saja meningkat, terutama di Kabupaten Siak. "Memamg kalau kita mengacu kepada data yang ada, kalau dibandingkan kasus…
-
Senin, 07 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Kebakaran di Pulau Kijang Ludeskan 20 Rumah Warga
TEMBILAHAN -- Sebanyak 20 unit rumah ludes dalam musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Bunga Padi Gang Saudara Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh sekira pukul 19.15 Wib, Ahad malam 6 Maret 2016. Menurut pihak kepolisian, saat itu…
-
Senin, 07 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Sepekan Operasi Simpatik, Masih Ada yang Langgar Lalin
PANGKALAN KERINCI - Sepakan operasi simpatik di gelar jajaran Polres Pelalawan melalui satuan Lantas, ternyata dilapangan masih ada masyarakat penguna jalan yang belum mematuhi rambu-rambu lalulintas. Informasi tersebut disampaikan Kasat Lantas Res Pelalawan AKP Rachmad C Yusuf…





