ASN Jangan Takut Berkonsultasi Masalah Hukum ke LKBH Korpri
Rabu, 10 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
BAGANSIAPIAPI -- Bantuan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKB) Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pada dasarnya diberikan sebagai wujud pemenuhan hak ASN. Hal ini dilakukan untuk memperoleh perlindungan hukum dalam rangka menjalankan fungsi, tugas dan kewenangannya.
Menurut Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum LKBH Korpri Riau, H Syahruddin AB, SH MH, LKBH Korpri Provinsi Riau dapat membantu ASN sebagai anggota Korpri yang tersangkut masalah hukum, karena tidak semua ASN mengerti masalah hukum, terutama yang berkaitan dengan hukum pidana.
“Hal itu sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) angka 4 anggaran Dasar Korpri, dimana setiap anggotanya mempunyai hak untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum. Serta Undang-undang Aparatur Sipil Negar (ASN) pasal 3 yang menyebutkan adanya jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas," jelas Syahruddin dihadapan ASN Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dalam kegiatan Sosislisasi Undang-Undang dan Hukum oleh Sekretariat Korpri Riau, Rabu 10 Agustus 2016, di hotel Lion Bagansiapiapi.
Syahruddin mengatakan ASN yang dalam melaksanakan tugasnya berkaitan dengan masalah hukum, dapat berkonsultasi ke LKBH Korpri Provinsi Riau. Karena LKBH Korpri Provinsi Riau tugasnya tidak hanya sebagai lembaga bantuan hukum saja, tetapi juga mempunyai tugas untuk memberi pendampingan di Pengadilan dan ini tidak dipungut biaya.” Kalau masalah biayanya langsung dari Korpri Provinsi Riau,” katanya.
Ditambahkanya, dalam memberikan bantuan hukum kepada anggotanya, LKBH Korpri Provinsi Riau juga mengangkat pengacara dari umum, mareka-merekalah yang bertugas melakukan pendampingan hukum bagi PNS di Provinsi Riau ini. Ada beberapa kasus yang dalam penyelesaiannya didampingi oleh pengacara dari LKBH Korpri. "Karena itu, ASN yang tersangkut persoalan hukum jangan takut untuk berkonsultasi dengan LKBH," himbaunya.
Sementara Drs Prawira Rapadi dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang 43 tahun 199, pasal 24, PNS yang dikenakan penahanan oleh pejabat yang berwajib karena disangkakan telah melakukan tindak pidana kejahatan sampai mendapatkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, dikenakan pemberhentian sementara.
Lalu pada PP nomor 4 tahun 1996, Dia menyebut bahwa untuk kepentingan peradilan PNS yang didakwa melakukan suatu kejahatan/pelanggaran jabatan dan oleh yang berwajib, dikenakan tanahan sementara, maka mulai saat penahanannya harus dikenakan pemberhentian sementara.
PNS yang oleh yang berwajib dikenakan tahanan sementara karena didakwa melakukan pelanggaran pidana yang tidak menyangkut jabatan, tetapi berakibat hilangnya kepercayaan penghargaan, martabat dan wibawa pegawai, dapat dikenakan pemberhentian sementara.
"Namun, apabila telah ada putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, ternyata PNS tersebut tidak bersalah, maka PNS tersebut direhabilitasi terhitung sejak dikenakan pemberhentian sementara atau diaktifkan kembali sebagai PNS dan dikembalikan ke jabatan semula," jelasnya.**(nik)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Minggu, 06 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Polsek Tandun Sita Puluhan Botol Miras di Desa Kumain
TANDUN -- Polsek Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyita sekitar 45 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk dari sebuah warung di Desa Kumain. Dari operasi Miras dan Oplosan yang dipimpin Kapolsek Tandun, AKP Artisal melalui Kanit Reskrim,…
-
Minggu, 06 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Razia Premanisme, 11 Orang Berhasil Diamankan
PASIR PENGARAYAN -- Polres Rohul sempat mengamankan 11 pria terduga preman dari dua lokasi di sekitaran Pasir Pengarayan. Setelah didata dan diberi pembinaan, mereka kemudian dipulangkan. Sebelas pria ini diamankan pada Razia Premanisme dalam rangka Operasi Cipta…
-
Minggu, 06 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Kesbangpol Pelalawan Akan Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di 12 Kecamatan
PELALAWAN -- Guna mencegah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan tentang bahaya narkoba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan menggelar penyuluhan bahaya penggunaan Narkoba bagi masyarakat dan pelajar se Kabupaten Pelalawan yang dilaksanakan di setiap Aula kantor camat di 12…
-
Sabtu, 05 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Inkrah, Pemkab Bengkalis Inventarisir lahan dan Aset PKS Tengganau Mandiri
BENGKALIS -- Putusan inkrah Mahkamah Agung menyatakan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tengganau Mandiri diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintahan Kabupaten Bengkalis. Terkait dengan itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin minta agar dilakukan inventarisasi lahan dan aset serta status perizinannya. “Setelah menerima putusan MA, kita harus bekerja cepat…
-
Kamis, 03 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Diringkus Polisi
Pelaku Begal Perbatasan Rupat-Rupat Utara Ternyata Anak Dibawah Umur
RUPAT -- Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat berhasil mengungkap tindak pidana kejahatan begal yang meresahkan warga Pulau Rupat. Dari pengungkapan itu, Polisi berhasil mengamankan Delapan tersangka, Rabu 2 maret 2016 kemarin. Ironisnya 8 tersangka begal rata- rata masih…
-
Kamis, 03 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Jago Merah Hanguskan 13 Rumah di Pekanbaru
PEKANBARU -- Warga RT01/ RW VI Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kamis 3 Maret 2016 siang dikejutkan dengan kebakaran hebat yang melanda di tempat mereka. Terjadi sekitar pukul 12.00 siang, warga di sekitar yang tepatnya di…
-
Kamis, 03 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Satpol PP Pekanbaru Tetap Buru Warnat Nakal
PEKANBARU -- Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, mengatakan pihaknya akan terus merazia warnet yang beroperasi hingga 24 jam. Padahal sudah ada peraturan yang mengatur jam operasional warnet. "Kita selalu melakukan…
-
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Amril Hadiri Rakor Dengan Menpolhukam
PEKANBARU -- Selama tiga hari ini, jadwal Bupati Bengkalis Amril Mukminin sangat padat, mulai menghadiri Musda Golkar, kemudian Rakor Gubernur, Rakor Kepala Desa dan Rakor bersama Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, di Hotel Labersa, Pekanbaru, Rabu 3 Maret 2016.
-
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Alfedri: Warga Siak Gabung Gafatar Belum Diketahui Keberadaannya
PEKANBARU -- Tujuh orang warga kabupaten Siak yang teridentifikasi bergabung bersama Gafatar hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Dari penelusuran pihak Kesbangpol Linmas Kabupaten Siak, eks Gafatar ini tidak pula dikabarkan kembali ke Siak. Pernyataan ini diungkapkan…
-
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
HUT Damkar Ke 97 di Kota Dumai Terlihat Biasa Saja
DUMAI -- Peringatan Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran (Damkar) Ke 97 di Kota Dumai terlihat biasa saja, tidak ada kegiatan yang spesial dari Hari Jadi Damkar yang usianya hampir 100 abad ini, hanya pelaksanaan Apel Bendera untuk ruang lingkup Upt Pemadam Kebakaran (Damkar) pada tanggal 1 Maret…
-
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
PN Rengat Gelar Sidang Perdana Kasus Karlahut
RENGAT -- Pengadilan Negeri (PN) Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) hari ini Rabu 2 Maret 2016 menggelar sidang perdana kasus pembakaran Lahan PT. Palm Lestari Makmur (PLM) Desa Penyaguan Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan menghadirkan 3 Orang terdakwa dimana 2 diataranya adalah Warga Negara…
-
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Hadiri Arahan Menko Polhukam
Harris: Pelalawan Terus Antisipasi Berbagai Ancaman
PEKANBARU -- Bupati Pelalawan HM Harris menghadiri pengarahan Menko Polhukam RI Luhut Binsar Panjaitan dalam Rangka Antisipasi Gangguan Anarkisme , Radikalisme dan Terorisme Untuk Menjaga Stabilitas Politik, Keamanan, Hukum dan Ekonomi di Hotel Labersa, Rabu 2 Maret 2016.
-
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
KPID Riau Tegaskan Lembaga Penyiaran Taati Larangan Tayangan LGBT
PEKANBARU -- Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, Alnofrizal menegaskan kepada lembaga penyiaran yang ada di Provinsi Riau agar mentaati surat edaran dari KPI Pusat tentang larangan terkait isu lesbian, gay, bisexual dan transgender (LGBT). Menurut…
-
Rabu, 02 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Kunker ke Riau, Menkopolhukam Nostalgia Masa Kecilnya
PEKANBARU -- Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Jend (Purn) Luhut Binsar Panjaitan ke Provinsi Riau, tidak hanya sekedar untuk memberi arahan dalam rangka Antisipasi Gangguan Anarkisme, Radikalisme, dan Terorisme untuk menjaga Stabilitas Politik, Keamanan, Hukum dan Ekonomi. Menteri Luhut juga bernostalgia…
-
Selasa, 01 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Polres Inhu Memulai Operasi Simpatik 2016
RENGAT -- Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Simpatik Siak 2016 di halaman depan Markas Polres Inhu jalan Ahmad Yani Rengat, Selasa 1 Maret 2016. Ratusan gabungan personil dari Kepolisian, TNI, Satpol…
-
Selasa, 01 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Gunakan Anggaran, Ini Pesan Bima Suprayoga Kepada Kepala SKPD Rohil
BAGANSIAPIAPI -- Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi Sosialisasikan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Selain itu juga dilakukan Penandatanganan Kerjasama Dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Seluruh Kepala Satuan…
-
Selasa, 01 Maret 2016 - 00:00:00 WIB
Besok, Menko Polhukam RI Beri Pengarahan Isu Strategis di Riau
PEKANBARU -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Luhur Binsar Pandjaitan akan dijadwalkan memberi arahan untuk para kepala desa dan lurah se-Riau, di Hotel Labersa, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Rabu 2 Maret 2016 besok.
-
Senin, 29 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati – Kajari Teken MoU TP4D
BENGKALIS -- Bupati Bengkalis Amril Mukmin dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Rahman Dwi Saputra menandatangani nota kesepahaman atau memorendum of understanding (MoU) Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D), acara dilaksanakan dilantai 4 kantor Bupati Bengkalis, Senin 29 Februari 2016.
-
Senin, 29 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
Polres Bengkalis Gelar Operasi Simpati 21 Hari
BENGKALIS -- Upaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalulintas, terhitung selama 21 hari kedepan, dari Selasa 1 Maret 2016 hingga Senin 21 Maret 2016 mendatang, Polisi Republik Indonesai (Polri) akan melaksanakan operasi Simpatik. Kapolres Bengkalis, AKBP Aloysius Supriyadi,…
-
Senin, 29 Februari 2016 - 00:00:00 WIB
PNS dan Honorer Pelalawan yang Terlibat Narkoba Terus Bertambah
PELALAWAN -- Kejahatan narkoba saat ini sudah menggerogoti seluruh elemen Masyarakat tak terkecuali dari kalangan PNS maupun tenaga honorer dilingkungan Pemkab Pelalawan. Hal ini terungkap berawal dari penangkapan salah seorang PNS yang terlibat dalam kasus narkoba pekan kemarin.





