• Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman dan Kepala BP2T Riau Evarefita, saat mendampingi Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, saat mengunjungi sekaligus melihat sistem pelayanan di BP2T Riau, beberapa waktu lalu.

PEKANBARU -- Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan juga investor, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMT2T) Riau berupaya mengoptimalisasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hingga sampai ke seluruh Kabupaten dan Kota.

Tujuannya adalah, untuk memberikan pelayanan yang sangat mudah dan transparan. Para investor asing maupun lokal akan dapat merasakan kemudahannya dalam mengurus perizinan usaha.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam pidatonya pada Paripurna hari jadi Provinsi Riau ke 59 Provinsi Riau di Gedung DPRD Riau beberapa waktu lalu mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya agar pelayanan menjadi lebih mudah. Upaya ini diharapkan akan bermuara kepada hasil yang baik, seperti meningkatkan serta pemerataan perekonomian, terbukanya lapangan pekerjaan yang semakin besar serta menurunnya angka pengangguran, dan tentu saja, peningkatan investasi di daerah. 

Upaya pelayanan prima tersebut telah memperlihatkan langkah yang baik di mana saat adanya hambatan realisasi APBD 2015, Riau masih mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

"Untuk itulah kita akan melengkapi berbagai upaya pelayanan dan kelembagaan pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi," jelas politisi partai Golkar ini.

Menurut Andi, implementasi IT memang bukan perkara mudah dan murah. Konsep e-Government sudah tidak bisa ditunda meskipun harus mengalokasikan dana yang jumlahnya belum sebanding dengan hasil yang diperoleh. Kebijakan tersebut mesti ditempuh guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya kalangan bisnis dan industri. Tak hanya itu, e-Government yang dikemas melalui Riau Go IT juga sangat dibutuhkan dalam memacu transparansi, kontrol dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara, Kepala BP2T Provinsi Riau Evarefita SE MSi menjelaskan bahwa saat ini sistem pelayanan terpadu juga telah ditingkatkan berbasis teknologi. Yaitu layanan PTSP secara online sehingga memberikan kemudahan bagi yang terlibat dalam kepengurusan perizinan tidak lagi terkendala waktu dan tempat.

"Setiap pelaku usaha dapat memperoleh informasi perizinan dan non perizinan, khususnya mengenai prosedur, waktu dan biaya secara online melalui website khusus yang telah disediakan oleh BP2T. Tak hanya informasi, mereka yang ingin mengajukan perizinan juga bisa langsung mendaftarkan permohonan melalui website tersebut," jelas 

Disebutkannya, Setiap pelaku usaha dapat memperoleh informasi mengenai prosedur, waktu, dan biaya para investor juga dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh perizinan dan non perizinan melalui penyediaan layanan online tersebut.

PTSP dinilai efisien dan transparan selain memiliki keunggulan sangat cepat, mudah, transparan, bebas dari biaya tidak resmi, dan memiliki kepastian hukum serta pelayanannya yang profesional.

PTSP juga dinilai sarat keunggulan. Selain prosesnya yang sangat cepat, mudah dan transparan, Evaferita mengatakan, proses yang terpadu dan terkomputerisasi juga sanggup menghindarikan pemohon dari biaya tidak resmi yang sebelumnya banyak dirasakan masyarakat. Kepastian hukum dalam pelayanannya juga berpadu dengan sistem yang profesional.

"Saat ini PTSP telah melayani berbagai macam investasi diantaranya Izin Penanaman Modal, Izin Usaha Perubahan, Izin usaha Perluasan," jelas Dia.

Dia menambahkan, keberadaan PTSP harus selalu berorientasi kepada motto CERIA yang diusung lembaga ini. Secara etimologis dan harfiah mengacu kepada kata “cerah” dan “berseri-seri”. Dengan demikian, setiap pemohon perizinan maupun layanan lainnya mesti merasa puas atas pelayanan prima yang diberikan, bukan malah sebaliknya.

CERIA juga telah membuahkan hasil. Pengukuran indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap PTSP yang dilakukan dengan membandingkan harapan dengan kebutuhan menunjukkan hasil yang baik. Jumlah nilai interval konversi IKM mencapai 82,25 dengan kategori mutu pelayanan A atau sangat baik. 

"Nilai ini juga telah membawa BP2T Provinsi Riau ke garda prestasi yang memuaskan, seperti Nominasi PTSP terbaik (Investment Award), Citra Pelayanan Prima (CPP) dan kategori terbaik berdasarkan penilaian Ombudsman terhadap kepatuhan penerapan Undang-Undang Pelayanan Publik," ungkapnya.**(adv/humas)