RENGAT -- Ini mungkin pelajaran buat masyarakat yang lain untuk tidak mudah percaya kepada siapapun, terlebih terhadap orang lain yang tidak mempunyai hubungan darah sama sekali.

Seperti yang terjadi terhadap Kristiono (38) pemili Bengkel di Desa Perkebunan kecamatan Sungai Lala dimana Sepeda Motor nya dipinjam lalu digadaikan oleh temannya sendiri yang bernama Sukaji Als Kaji (45) yang juga warga Desa Perkebunan Sungai Lala.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Jum'at 2 September 2016 menceritakan bahwa kejadian nya bermula pada hari Rabu 10 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 Wib pelaku Sukaji meminjam sepeda motor GL Pro BA 6906 AJ milik Kristiono dengan alasan untuk menjemput anak di sekolah, namun sampai saat ini sepeda motor tsb belum dikembalikan.

"Pada tgl 29 Agustus 2016 pelaku menjumpai korban dan mengatakan bahwa Sepeda motor tersebut telah digadaikannya sebesar Rp.1 juta kepada teman Pelaku An. Kempes di Simpang Langgam Kabupaten Pelalawan," terang Yarmen.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polsek Pasir Penyu, Polisi yang mendapat laporan langsung mengamankan Pelaku serta berkoordinasi dengan Polres Pelalawan, pungkasnya.**(man)