• Kapolsek Rengat Barat dan sejumlah personil bersama santri panti asuhan maimun Desa kota Lama

RENGAT -- Kepolisian Sektor (Polsek)Rengat Barat Jalin hubungan kasih sayang dengan anak anak penghuni Panti Asuhan Maimun Desa Kota Lama kecamatan Rengat Barat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Jum'at 2 September 2016.

"Jalinan kasih sayang antara Polsek Rengat Barat dengan Panti asuhan maimun kota lama merupakan sambung rasa tali  Silaturrahmi " ujar Kapolsek Rengat Barat Kompol frengky Tambunan Sik, Ahad 4 September 2016 kepada wartawan di Pematang Reba.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Kotalama Hidayatul Solihin SH yang mewakili Panti Asuhan dan segenap Personil Polsek Rengat Barat.

Kapolsek dalam kesempatan tesebut menjelaskan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,  makan bersama, ramah tamah, dan memberikan santunan untuk 30 org Anak panti.

Dalam sambutan Kapolsek juga berpesan kepada Anak-anak panti bahwa Polisi adalah juga termasuk pengganti Orang Tua.

"Jangan takut dengan Polisi, karna Polisi bertugas, melindungi, mengayomi, melayani Masyarakat, Polsek Rengat Barat akan selalu menjaga kalian," ujarnya.

Diakhir sambutannya Kapolsek meminta kepada anak Panti Asuhan Maimun untuk rajin belajar, ikuti nasehat ibu bapak guru, terus semangat dan berdo'a, semoga menjadi anak yang berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan agama.**(man)