• Azwan

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menandatangani Memorendum of Undestanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2016, Selasa 6 September 2016 malam disalah satu Rumah Makan di Kota Pekanbaru.

Dalam KUA-PPAS ini, APBD Perubahan 2016 Pekanbaru dipastikan mengalami penurunan sekitar Rp700 miliar. Dimana APBD Pekanbaru murni 2016 mencapai Rp3,1 triliun, kini hanya sebesar Rp2,4 triliun saja.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Setdako Pekanbaru, Azmi MT menyebut, penurunan pada APBD Perubahan itu dianggap wajar jika ada penambahan atau pun pengurangan dari APBD Murni.

"Memang pengajuan KUA PPAS ada penurunan. Namanya APBD Perubahan, ada penambahan dan ada pengurangan. Dalam tahun ini, ada pengurangan karena beberapa hal," kata Azmi, Rabu 7 September 2016.

Menurut Azmi, salah satunya penyebab pengurangan itu diakibatkan rasionaslisasi dan resensi ekonomi yang melanda Indonesia. Hal itu juga berdampak pada APBD Pekanbaru yang sudah ajukan.

"Tapi yang paling penting, ini jangan sampai berdampak pada pembangunan dan kebutuhan masyarakat Pekanbaru umumnya," sebutnya.

Azmi menambahakan, penurunan dalam APBD Perubahan ini juga terjadi karena pengurangan dana transfer dari Pusat maupun dana dari Pemprov Riau yang berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

"Sebab lain juga tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Pekanbaru itu sendiri. Penurunan tersebut juga memaksa Pemko Pekanbaru 'mengencangkan tali pinggang' untuk kegiatan-kegiatan tertentu," terangnya.

Untuk itu lanjutnya, dengan pengurangan ini maka Pemko dipaksa untuk mengurangi kegiatan, seperti kegiatan semonial serta perjalanan dinas.

"Untuk kegiatan apa lagi yang bakal dikurangi atau dihapus menjelang Desember 2016 ini. Karena masih dibahas pada masing-masing Satker,"jelasnya.

Tapi, saat ini seluruh Satuan Kerja (satker) sudah diinstruksikan untuk meninjau kembali kegiatan di instansi masing-masing dengan membuat skala prioritas, dan prioritasnya tetap kepada masyarakat.

"Namun jangan terlalu dipusingkan, kegiatan Pemko tetap akan berjalan meski ada pengurangan. Ini juga tidak akan berdampak pada gaji pengawai maupun kegiatan kemasyarakatan,"tutupnya.**(saf)