RENGAT -- Darmawan alias Bujang (57) Desa Sungai Kuning Benio Kecamatan Kelayang kabupaten Indragiri Hulu  (Inhu) harus terwas menggenaskan ditangan anak kandungnya sendiri yang mengalami gangguan jiwa.

Peristiwa tersebut terjadi pada Hari Kamis 13 Oktober 2016 sekitar pukul 04.00 wib, di dusun 1 desa Sungai Kuning Benio kecamatan Kelayang kabupaten Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk ketika dikonfirmasikan melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Kamis 13 Oktober 2016 membenarkan adanya peristiwa pembunuhan yang terjadi di desa Sungai Kuning Benio.

"Pada hari kamis 13 Oktober 2016 sekitar Pukul 04.00 Wib telah diterima laporan dari masyarakat tentang dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh Zulkifli (34) (mengalami gangguan jiwa)," terangnya.

Pada Hari Kamis 13 Oktober 2016 sekira pukul 04.00 wib saksi Hasanah (ibu pelaku) bangun karena mendengar terlapor Zulkifli mengamuk di depan warung rumahnya.

"Selanjutnya hasanah membangun kan korban Darmawan untuk memeriksa kondisi terlapor, akan tetapi saat itu terlapor malah lari menuju ke arah korban dan saksi," katanya.

Karena merasa ketakutan maka saksi dan korban kemudian lari masuk kedalam warung, saat itu saksi (Hasanah) masuk terlebih dahulu kedalam warung.