PEKANBARU -- Jika tidak ada aral melintang, 2017 mendatang. Kota Pekanbaru akan mulai memberlakukan KTP Anak atau Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini berdasarkan Permendagri Nomor 2/2016 tentang anak-anak atau warga negara berumur di bawah 17 tahun wajib punya Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepala Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin ketika ditemui, Senin 31 Oktober 2016, mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan program tersebut asalkan ada komitmen dari pemerintah pusat untuk mempersiapkan peralatan penunjang seperti mesin pencetak dan belangko.

"Itu tergantung pusat. Mudah-mudahan pusat anggarkan alat dan blangko. Karena yang kita punya terbatas. KTP anak (KIA) tahun 2017 seluruh daerah wajib menerbitkan. Tahun ini hanya 50 kota yang jadi percontohan, daerah yang berhasil rekam akte di atas 70 persen. Kalau Riau baru Dumai," katanya.

Baharuddin menambahkan, dengan adanya KIA, tentu akan memudahkan anak dalam mengurus berbagai dokumen. KIA ini akan menjadi tanda pengenal atau bukti diri yang sah bagi anak saat melakukan pelayanan publik, seperti saat mengurus paspor atau kalau mau ke Puskemas.

"Melalui KIA anak dapat mengakses pelayanan publik secara mandiri. Karena anak-anak nantinya bisa mendapatkan fasilitas pada sektor pendidikan, kesehatan, olahraga, atau pariwisata menggunakan kartu ini,"paparnya.

Untuk penerapan KIA sendiri lanjut Bahar, pihaknya akan menunggu petunjuk teknis lanjutan dari pusat. Sebagai mana diketahui KIA ini diterapkan di seluruh Indonesia.

"Kita belum dapat petunjuk teknis lanjutan. Nanti bisa saja berubah, kita tunggu saja," sebutnya.

Menurut Bahar, dengan diterbitkan KIA ini sebagai bentuk langkah pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi hak konstitusional warga termasuk anak-anak. Rencananya KIA terbagi dua macam. Pertama yakni KIA untuk anak-anak berusia 0-5 tahun,  yang kedua untuk 5-17 tahun. Bagi anak warga negara Indonesia (WNI) yang baru lahir,

"Yang jelas, KTP Anak akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran,"tutupnya.