• Drs HM Wardan MP

TEMBILAHAN -- Terlambatnya proses rasionalisasi di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Inhil sehingga menyebabkan keterlambatan proses pelaksanaan  pekerjaan, Bupati Wardan menekankan untuk bisa dilaksanakan sebelum berakhirnya tahun 2016.

Hal itu disampaikannya saat memberikan tanggapan terhadap pandangan fraksi di kantor DPRD kemarin. Namun demikian, Ia juga menegaskan agar proses pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk itu, Ia menilai perlu adanya penjadwalan ketat terhadap pelaksanaan pekerjaan demi mengoptimalkan progress serapan APBD 2016 ini.

"Jangan karena ingin kerja cepat sehingga berbenturan dengan hukum. Untuk itu akan dilakukan penjadwalan," katanya.

Selain itu, dari segi kualitas juga perlu diperhatikan, Lanjut Wardan. Untuk itu, Ia menginginkan pengawasan dari instansi bersangkutan perlu dioptimalkan.

"Kualitas sangat penting agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. Mari kerja cepat namun tetap mengacu dengan peraturan yang ada," imbuhnya.**(Suf)