• Kebakaran dua rumah di desa Redang Seko

RENGAT -- Dua Unit Rumah milik warga desa Redang Seko kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ludes dilalap sijago merah, kebakaran tersebut diduga akibat konsleting listrik.

Kapolsek Lirik AKP Amran Kadir melalui Kanit Intel Polsek Lirik Bripka Roy saat dikonfirmasi wartawan kamis 10 Nopember 2016 membenarkan bahwa telah terjadi kebakaran d 2 Unit rumah milik warga pada Rabu 9 Nopember 2016 kemarin.

"Benar pada Rabu 9 Nopember 2016 sekitar pukul 10.00 Wib terjadi kebakaran 2 unit rumah di KM. 18 jalan Lintas Timur RT 009 RW 005 Dusun 3 Desa Redang Seko Kecamatan Lirik," ujarnya.

Korbannya adalah Joni (30) pekerja Wiraswasta dan Nuriah (55) Ibu Rumah Tangga (IRT) dimana rumah tersebut saling berdekatan.

"Kronologis pada hari Rabu 9 Nopember 2016 sekitar pukul 10.00 wib korban Nuriah melihat kabel listrik di ruang tengah rumahnya tepatnya di atas plafon terbakar dan api tersebut dengan cepat membakar plafon rumahnya yang terbuat dari plastik," terangnya.

Kemudian korban berteriak minta tolong dan korban berusaha menyelamatkan barang-barang miliknya, akan tetapi dengan cepat api menghanguskan rumah korban dan rumah anak korban bernama Joni yang berada di samping rumah korban.

"Dimana rumah korban kedua-duanya terbuat dari papan, dalam waktu lebih kurang 10 menit kedua rumah korban tersebut habis terbakar, atas kejadian tersebut korban Nuriah mengalami luka bakar pada bagian muka, tangan dan kaki karena tertimpa plafon, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Ukui," paparnya.

Kerugian materil untuk sementara lebih kurang seratus juta rupiah. "Api diduga berasal dari arus pendek listrik,"tutupnya.**(man)