PEKANBARU -- Meski waktu tinggal bebarapa minggu lagi untuk habis tahun 2016 ini. Namun penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pekanbaru masih sekitar 52,6 persen dari target yang ditetapkan. Rabu 16 Nopember 2016.

Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru, Kendi Harahap mengakui jika target PBB yang ditetapkan tahun ini mencapai Rp104 miliar. Namun yang sudah terserap sampai kini masih setengahnya yakni sebesar Rp 54,8 milliar.

"Memang benar, realisasi pendapatan PBB masih jauh dari target yang ditetapkan. Meski demikian, jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah hingga 30 September mendatang,"ungkapnya.

Menurut Kendi, jumlah wajib pajak (WP) yang membayar kewajibannya semakin banyak. Seiring dengan diperpanjangnya masa pembayaran pajak sampai 30 September. 

"PBB di bawah Rp100 ribu tidak dibebankan atau nol persen,"ujarnya.

Kendi menambahkan, WP juga sudah diberikan kemudahan untuk membayar pajak. Proses pembayaran bisa dilakukan melalui BNI 46 dan juga Bank BJB.

"Dengan adanya kemudahan-kemudahan, maka Wajib Pajak tidak perlu lagi antrian berlama-lama di loket pembayaran Dispenda,"paparnya.

Untuk meningkatkan realisasi PAD PBB ini lanjut Kendi, Dispenda terus melakukan sistim jemput bola. Dima WP dengan pajak Rp2 juta ke atas akan dijemput secara langsung kepada yang bersangkutan.

"Untuk mengejar terget ini, kita siap menjemput bola. Bahkan kerumah WP untuk besaran pajaknya diatas Rp 2 Juta,"tutupnya.**(saf)