PEKANBARU -- Tampaknya Perda parkir yang baru sudah  ditandatangani Gubernur Riau (Gubri), Arsyadjuliandi Rachman. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta mensosialisasikan kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Perundang-undangan Pemerintah Kota (Pemko)Pekanbaru, Syamsuir mengaku jika pihaknya belum mendapat informasi terkait perda perkir yang sudah ditandatangani Gubri.

"Saya belum menggetahuinya, jadi kita tunggu sajalah kabar baik tersebut,”ujarnya, ketika ditemui, Senin 21 Nopember 2016, dikantor Walikota.

Syamsuir menambahkan, meskipun sudah ditandatangi Gubri, pihaknya akan menunggu draft Perda parkir yang Baru dari Pemprov Riau.

“Kita tunggu draf parkir baru itu turun, setelah itu baru akan disosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat tentang zona-zona tarif parkir sudah ditandatangani Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman,"tutupnya.**(saf)