• Warga Binaan Rutan Kelas ll B yang meninggal

RENGAT -- Nasrullah Bin Sukurman (29) warga desa Danau Baru kecamatan Rengat Barat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang menjadi Narapidana (Napi) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat dalam Perkara Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) meninggal dunia pada Ahad 11 Desember 2016 kemarin.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarman Djambak Selasa 13 Desember 2016 membenarkan adanya laporan terkait meninggalnya seorang Napi Penghuni Rutan Kelas II B Rengat.

"Pada hari Ahad 11 Desember 2016 sekira jam 21.30 wib telah datang melapor Rudinur (38) Kasubsi Pelayanan Rumah Tahanan Negara Rengat terkait meninggaInya seorang Penghuni Rutan kelas ll B Rengat," terangnya.

Berdasarkan laporan dari yang bersangkutan Napi tersebut meninggal sekitar Pukul 20.30 wib di RSUD Indrasari Rengat diduga karena sakit.

"Berdasarkan hasil kordinasi dengan dokter yang melakukan pemeriksaan yaitu dr. Johanes, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda kekerasan ditubuh korban, ada keluar darah dari hidung," terangnya.

Selanjutnya Korban telah diserahkan kepada pihak keluarga oleh pihak Rutan Kelas II B Rengat yang didampingi oleh anggota Polsek Rengat Barat.

"Korban diterima langsung oleh orang tuanya Juriati (59) di desa Danau Baru kecamatan Rengat Barat kabupaten Inhu," jelas Yarmen.

Pihak keluarga (ibu kandung korban) menyatakan telah mengiklaskan atas kematian anaknya (Nasrullah), menolak dilakukan Otopsi untuk mengetahui sebab penyebab kematiannya, serta tidak akan menuntut secara hukum, pungkasnya.**(man)