BENGKALIS -- Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bengkalis Edi Sakura menegaskan bahwa ia akan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum terhadap 3 security yang diringkus jajaran Sat Narkoba Polres Bengkalis di kantor Disidik jalan Pertanian, Rabu 21 Desember 2016 sekitar pukul 16.30 wib.

"Yang jelas proses penegakan hukum terhadap 3 security tersebut kita kita serahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum," ujar Edi Sakura ketika dihubungi, Jumat 23 Desember 2016.

Selain itu kata Edi tetap mengedapkan azas praduga tidak bersalah, walaupun dalam dalam penangkapan tersebut ke 3 security tersebut ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu Edi juga membantah bahwa ke 3 security tersebut ditangkap saat melakukan pesta narkoba di kantornya.

"Kita tetap mengedapkan azas praduga tidak bersalah dan saya perlu luruskan juga bahwa ketiga security saat ditangkap tidak dalam keadaan melakukan pesta narkoba di kantor Disdik," ungkapnya lagi.

Mengenai status ke tiga security tersebut tentu akan diproses terlebih dahulu, apa bila terbukti melanggar aturan pihaknya akan menonaktifkan ke tiganya dari pekerjaan sebagai security.

"Yang jelas terbukti bersalah tentu akan menerima sangsi sesuai aturan berlaku," tegasnya lagi.**(put)