• Miswanto

RENGAT -- Rapat Pembahasan lanjutan Nota Keuangan KUA-PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Inhu Tahun 2017 yang batal dilaksanakan pada selasa 27 Desember 2016 kemarin dilaksanakan pada rabu 28 Desember 2016. 

Sebagaimana diketahui bahwa batalnya rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Inhu tersebut akibat tidak lengkapnya kehadiran Anggota Banggar DPRD Inhu. 

Ketua DPRD Inhu Miswanto saat ditemui digedung DPRD Inhu rabu 28 Desember 2016 membenarkan bahwa hari ini rabu digelar rapat lanjutan pembahasan KUA - PPAS RAPBD Inhu tahun 2017. 

"Setelah gagal dilaksanakan pada selasa 27 Desember 2016 kemarin kita menggelar rapat Fraksi, dan diputuskan bahwa rapat lanjutan digelar hari ini rabu 28 Desember 2016," katanya. 

Mereka (TAPD, red) kita undang kembali untuk menggelar rapat pembahasan KUA - PPAS RAPBD Inhu tahun 2017.**(man)