• Yarmen Djambak

RENGAT -- Tindak Pidana Pencurian dalam beberapa waktu terakhir makin marak terjadi di wilayah hukum Indragiri Hulu (Inhu), baik Pencurian dengan Pemberatan (Curat) maupun Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

Pada Ahad 1 Januari 2017, telah terjadi TP Curat di Jalan Raya Pematang Reba Pekan Heran KM 5 Kecamatan Rengat Barat, dimana Counter Hp milik korban Sarmanto (34) di kupak maling.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Senin 2 Desember 2017 membenarkan adanya laporan terkait TP Curas yang terjadi di Jalan Raya Pematang Reba - Pekan Heran.

"Korbannya adalah Sarmanto (34) warga Jalan Raya Pematang Reba - Pekan Heran KM 5 Kecamatan Rengat Barat pemilik Counter HP," terang Yarmen.

Pada hari Senin 2 Januari 2017 sekitar pkl 04.00 Wib, pelapor mendapat kabar dari Gelek (Saksi) melalui Hp bahwa Kios Counter HP miliknya telah di bongkar orang.

"Mendapat kabar tersebut selanjutnya korban langsung menuju TKP dan benar bahwa kios miliknya telah dibongkar maling," terang Yarmen lagi.

Adapun barang-barang berharga milik koeban yang hilang dalam kejadian tersebut 3 Unit Hp Android (Servis), 2 Unit Hp Nokia, 1 Unit Hp China, Printer dan Batrei Hp 1 Block, Memori Hp, Power Bank, kerugian materil diperkirakan sekitar 8 Juta rupiah.