• Mobil Dinas Pemkab Inhu

RENGAT -- Sejalan dengan terjadinya mutasi Jabatan di Jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Pemkab Inhu kembali melakukan pendataan terhadap Mobil Dinas (Mobdin) yang selama ini digunakan oleh Penjabat terkait.

Kegiatan ini dilaksanakan selasa 10 Januari 2017 di halaman kantor Bupati Inhu jalan Lintas Timur Pematang Reba kecamatan Rengat Barat, namun tidak terlihat adanya sepeda motor yang didata dalam kesempatan tersebut.

Berdasarkan hasil pantauan ke lokasi pendataan, terlihat puluhan Mobdin dari berbagai jenis dikumpulkan dilokasi tersebut.

Plt Sekda Inhu H. Hendrizal Msi sebagaimana dilansir dari salah satu media online menyatakan bahwa Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi yang disampaikan Bupati Inhu Yopi saat menggelar pertemuan dengan pejabat eselon II serta pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik belum lama ini.

Selain kendaraan dinas para pejabat yang dimutasi, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kendaraan dinas dan kendaraan operasional dari seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Inhu.

“Bagaimanapun dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan dinas ini kita bisa lihat karakter ASN yang menggunakannya, karena hal ini merupakan salah satu bentuk disiplin," ujarnya.**(man)