BENGKALIS -- Kasus dugaan pelaku pembakar dua unit kapal milik Pemkab dan DPRD Bengkalis  yang terjadi di Sai. Bengkalis, Kamis 2 Juni 2016 tahun lalu terus bergulir, yang kini sudah masuk tahapan persidangan. ‎Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono bahwa, saat ini kasus tersebut sudah masuk tahapan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis.

"Kasus ini sudah masuk persidangan dengan terdakwa seorang honorer lingkungan Setdakab. Bengkalis, berinisial ZKF yang bertugas ‎menjaga dan membersihkan kapal, "ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono belum lama ini dengan sejumlah awak media di Bengkalis.

‎Namun, lanjutnya, kasus ini dinilai ada kejanggalan, sebab hasil menyidikan pihak Kepolisian beberapa bulan lalu, ‎tersangka  mengaku bertemu dengan seseorang yang tak dikenal, dengan melakukan kegiatan makan didalam kapal.  

"Sehingga, hasil dari keterangan tersangka, terjadilah percikan api ‎dari kompor orang tak dikenal yang sedang makan tersebut, "tambah Kapolres. ‎

Namun, meski terjadi kejanggalan dari pengakuan tersangka ini, lanjut Kapolres, pihaknya mengaku tetap akan melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang dimaksud tak dikenal itu, sambil menunggu fakta-fakta persidangan. Sementara itu, terkait Kasus ini.

Ironisnya ketika mencoba untuk diionfirmasikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bengkalis ‎Robi Harianto mengaku tidak mengetahui siapa nama terdakwanya, dan tidak tahu seperti apa rincian kasusnya, karena terlalu banyak beban pikiran.

"Banyak sekali yang ada dalam pemikiran saya, jadi saya tak tahu nama terdakwanya, dan tidak tahu apakah kapal itu sengaja dibakar apa tidak, tapi dalam sidangnya masih dalam tahapan menghadirkan saksi, "ungkap Robi Harianto kepada sejumlah wartawan belum lama ini di Kantin Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis.