• Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak

RENGAT -- Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya berhasil menangkap kembali dua dari tiga tahanan yang kabur dari Kepolisian Sektor (Polsek) Lirik pada rabu 1 Maret 2017 beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya jajaran Polres Inhu telah menangkap Firman warga desa Alim II, Kecamatan Batang Cenaku pada Kamis 2 Maret 2017 sekitar pukul 16.00 wib.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni S.Ik melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Sabtu 4 Maret 2017 membenarkan bahwa adanya penangkapan terhadap dua orang tahanan yang kabur dari Polsek Lirik.

"Penangkapan ini Unit Reskrim Polsek Lirik dengan dibantu Sat Reskrim Polres Inhu," katanya.

Dua orang tahanan tersebut adalah, Arsyad alias Pakcik dan Didit alias Ujang. Keduanya ditangkap pada, Jumat 4 Maret 2017 didua lokasi berbeda.

"Arsyad ditangkap di Desa Banjar Balam, Lirik pada Jumat 3 Maret 2017 sekitar pukul 23.50 WIB. Sedangkan Didit alias Ujang ditangkap pada, Sabtu 4 Maret 2017 sekira pukul 10.00 WIB," kata Yarmen.


Dijelaskan Yarmen, sejak Jumat 3 Maret 2017, tim gabungan dari Polsek Lirik yang dipimpin AKP Amran Kadir dan opsnal Polres Inhu yang dipimpin Ipda M Aditya, melakukan penyisiran dan pengejaran di sekitar wilayah Lirik.

"Sekitar pukul, 19.40 WiB, tim mendapat informasi bahwa salah seorang tahanan yang kabur atas nama Arsyad, berada di Desa Banjar Balam," terangnya.

Dari informasi tersebut tim melakukan pengintaian, tepat sekitar pukul 23.50 WiB, salah seorang anggota melihat Arsyad melintas di Jalan Lintas Timur dan langsung dilakukan penangkapan.

"Sementara Didit Junaidi diamankan di rumah orangtuanya Jalan Gedung Suntik, Kongsi IV, Tanah Merah," kecamatan Pasir Penyu.

Penangkapan Didit tersebut berkat upaya pihak kepolisian melakukan penggalangan dan pendekatan kepada pihak keluarga. Akhirnya, tersangka yang bersembunyi di hutan-hutan daerah itu berhasil dibujuk untuk menyerahkan diri.

"Berkat kerjakeras tim gabungan, alhasil tiga tahanan yang kabut tersebut sudah berhasil kita amankan kembali dan saat ini kembali ditahan di sel tahanan Mapolsek Lirik," pungkasnya.**(man)