BENGKALIS -- Tertangkapnya HR (31) pelaku pembunuhan sadis dengan mutilasi bagian tubuh Bayu Santoso (27) warga desa Tanjung Medang, kecamatan Rupat Utara , Bengkalis mulai terungkap.

Sebelum dimutilasi korban Bayu Santoso dihabisi dengan cara ditusuk dibagian dada, perut dan punggung dengan sangkur dan pisau. Setelah dipastikan korban tidak bernyawa lagi, untuk menghilangkan jejak dan tidak diketahui  pembunuhan yang dilakukan pelaku utama HR (31) ditangkap di Apartemen di Jakarta Utara ini Rabu 29 Maret 2017 sekitar 21.30 WIB.

AN alias Gondrong  (27) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berinisial AA masuk dalam pencarian orang (DPO) memutilasi korban Bayu Santoso secara sadis dan berutal.

"Bayu Santoso dihabisi dengan cara ditusuk. Dibagian tubuh korban ditemukan lubang tusuk bagian dada perut dan punggung puluhan tusukan. Sedangkan potongan tubuh korban ada 13 Bagian, " ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono didampingi Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dalam keterangan pers Kamis 30 Maret 2017.

Dikatakan Wicak menjadi otak pembunuhan sadis dengan cara mutilasi terhadap Bayu Santoso untuk sementara hasil pemeriksaan HR. Dari pengakuan HR ada dua tersangka tidak lain AN alias gondrong (pelapor) turut serta melakukan pembunuhan tersebut.   

"AN alias Gondrong ikut menikam tubuh Bayu Santoso dengan sangkur. Selain itu AA yang masih dalam pengejaran," terang Wicak dari pengakuan HR.
 
Dikatakan Wicak meski pernyataan HR tersebut berbeda dengan penjelasan AN alias Gondrong, namun, hal tersebut akan dikonfirmasi lebih jauh dalam pemeriksaan lebih lanjut.