Bupati Bengkalis Keluarkan SE, Usaha Tak Miliki Dokumen Lingkungan Akan Diberi Sanksi
Senin, 03 April 2017 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Setiap usaha baik perorangan maupun badan usaha wajib memiliki Dokumen Lingkungan Hidup sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor SE.07/MENLHK/Setjen/PLA.4/12/2016 tanggal 28 Desember tahun 2016. Hal itu juga berlaku bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Bengkalis.
Guna menindaklanjuti SK Menteri LHK tersebut, Bupati Bengkalis Amril Mukhminin telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 660/DLH-TL/119/2017 tertanggal 28 Februari 2017. Surat Edaran tersebut ditujukan kepada penanggungjawab usaha se-kabupaten Bengkalis, tentang keharusan memiliki dokumen lingkungan hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis H.Arman AA SE mengemukakan hal tersebut, Senin 3 April 2017, bahwa SE Bupati Bengkalis itu merupakan penjabaran serta tindaklanjut dari SK MENLHK. Bagi pelaku usaha yang tidak melengkapi usahanya dengan dokumen lingkungan perlu diterapkan sangsi administrative berupa paksaan peemrintah kepada orang perorangan atau badan usaha untuk segera menyiapkan dokumen lingkungan hidup.
“Terhadap orang perorangan atau Badan Usaha yang telah mempunyai izin usaha namun belum memiliki dokumen lingkungan hidup kita sampaikan bahwa mereka bisa dikenakan sangsi administrative. Kemudian mereka juga dapat dikenakan sangsi pidana sesuai UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bisa dikenai sangsi pidana penjara maksimal 3 tahun dan denda maksimal Rp 3 milyar,”jelas Arman.
Selanjutnya sambung Arman, dalam SE Bupati dan SK MENLHK juga dibunyikan sangsi bagi pejabat pemberi izin yang menerbitkan izin usaha tanpa izin lingkungan dikenakan juga ancaman sangsi oidana 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp 3 milyar. Sehingga baik pengusaha maupun pejabat pemberi izin harus mentaati aturan yang berlaku dalam penyiapan dokumen lingkungan hidup.
Ditambahnya, penerapan sangsi administrative berupa paksaan pemerintah dan denda tidak membebaskan penanggungjawab usaha dari tanggungjawab pemulihan dan pidana. Karena sangsi administrative tidak membebaskan penanggungjawab usaha dari ancaman pidana.
“Harapan kita, semua pelaku usaha diminta untuk segera menyiapkan dokumen lingkungan hidup usahanya. Karena ada ancaman berupa sngsi administrative sampai dengan sangsi pidana, termasuk kurungan penjara. Aturan ini akan kita terapkan kepada semua pelaku usaha, termasuk melakukan pengecekan kesemua pelaku usaha secara bertahap,’tukas Arman mengakhiri.**(put)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Kamis, 25 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Syamsuddin Uti Resmikan Pasar Rakyat di Desa Seberang Pembenahan
KERITANG -- Secara swadaya masyarakat Parit Harapan Baru, Desa Seberang Pembenahan, Kecamatan Keritang mendirikan sebanyak 21 los pasar. Rencana awal, pasar tersebut akan dibangun dengan los berjumlah 40 los dan saat ini baru rampung 50 % dari rencana awal.
-
Kamis, 25 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Serapan APBD Siak Baru Capai Angka 42 Persen
SIAK -- Masih rendahnya serapan APBD Kabupaten Siak Tahun anggaran 2016 yang baru bertengger diangka 42 Persen tersebab payahnya anggaran turun dari pusat masuk ke kas Daerah. "Sebenarnya kalau kita mengacu kepada perjalanan waktu untuk Tahun anggaran…
-
Kamis, 25 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Pemprov Kalsel Belajar Teknologi Pengelolaan Pupuk Organik ke Siak
SIAK -- Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan yang terdiri dari 20 orang yang berasal dari 3 Dinas peternakan kabupaten di Kalimantan Selatan melakukan Studi Banding ke Kabupaten Siak dengan tema "Adopsi perbibitan sapi potong di Sentra Peternakan Rakyat (SPR)" dan "Alih Teknologi Peternakan".
-
Kamis, 25 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Komisi II DPRD Dumai Minta Penarikan PPn Hotel Secara Online
DUMAI -- Anggota DPRD Kota Dumai Komisi II Paruntungan Pane minta Pemerintah Kota Dumai untuk menerapkan sistem komputerisasi secara online dalam penarikan pajak perhotelan. Menurutnya, penerapan sistem elektronik itu untuk menekan terjadinya kecurangan atau manipulasi PPn 10…
-
Kamis, 25 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
DBH Riau di Pangkas, Bantuan Hibah Jadi Tumbal
PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau kemungkinan besar akan kembali mengorbankan dana hibah kepada organisasi masyarakat. Langkah ini terpaksa diambil karena pemotongan dana bagi hasil atau DBH Migas untuk Riau. Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Ijazi mengatakan, pemerintah…
-
Kamis, 25 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati : Buatlah Pakaian Sekolah Sebanyaknya, Jangan Takut Tidak Ada Pembeli
SIAK HULU -- Buatlah baju sebanyaknya dan jangan takut tidak ada pembeli. Ungkapan itu disampaikan Bupati Kampar Jefry Noer ketika memotivasi peserta menjahit angkatan I dan II tahun 2016 di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Insan Mandiri Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu​, Kamis 25 Agustus 2016.…
-
Rabu, 24 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Berhasil Kembangkan SISKA, Pemkab Kantingan Kalteng Ke Pelalawan
PANGKALAN KERINCI -- Dinilai berhasil mengembangkan sistem integrasi sapi kelapa sawit (Siska), Pemkab Kantingan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Pelalawan selama 2 hari mulai Selasa 23 hingga hari ini Rabu 24 Agustus 2016. …
-
Rabu, 24 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Sekda Pimpin Rapat Pembangunan Industri di Siak
SIAK -- Sesuai amanah Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Peridustrian mengatakan bahwa setiap Bupati/Walikota merencanakan penyusunan pembangunan industri didaerahnya masing-masing. Rencana pembangunan industri tersebut mengacu pada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dan kebijakan industri nasional. Pembangunan industri di daerah juga harus memperhatikan potensi sumber daya…
-
Rabu, 24 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Sambangi Siak, Provinsi Jabar Belajar Beternak
SIAK -- Sepertinya Kabupaten Siak telah menjadi salah satu daerah tujuan studi komperehensif oleh Pemerintah Daerah lain yang ada di Indonesia. Rabu 24 Agustus 2016, Sekitar pukul 9.30 WIB, Pemprov Jawa Barat dan sejumlah perwakilan kabupaten se-Jawa Barat kunjungi Kabupaten Siak. …
-
Rabu, 24 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Pemkab Bakal Berikan Izin Alfamart Beroperasi di Rohul
PASIR PENGARAYAN -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), bakal berikan izin kepada perusahaan retail modren Alfamart, broperasi di Rohul. Kebijakan tersebut dikhawatirkan timbulkan pro-kontra karena keberadaan Retail modern saat kini masih di anggap sebagai “pembunuh” pedagang kecil. Mengeliminir…
-
Rabu, 24 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Dibangun Dengan Dana Milayaran
Pasar Teluk Pinang Belum Berfungsi Maksimal
TELUKPINANG -- Masyarakat Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) pertanyakan banguan Pasar Rakyat Mumbang Kelapa yang hingga kini belum juga dimanfaatkan dengan maksimal. “Apa kabar pasar teluk pinang, mengapa sampai sekarang tidak dimanfaatkan juga,” kata…
-
Rabu, 24 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Fraksi PKB : Program Penyelamatan Perkebunan Tidak Harus Terkena Dampak Pengurangan DBH
TEMBILAHAN -- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Inhil, Edi Gunawan menilai Kebijakan Rasionalisasi yang turunkan dari pemerintahan pusat harusnya tidak diperuntukkan untuk semua program. Dikatakannya ada hal-hal yang memang menjadi kebutuhan khusus untuk dilaksanakan, contohnya…
-
Selasa, 23 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
BTPN Wow! Dorong Perluasan Akses Keuangan
PEKANBARU -- Selasa 23 Agustus 2016 Koran Sindo bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) menggelar diskusl bertema Laku Pandai: Akses Keuangan untuk Semua. Laku Pandai merupakan program layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akhir Maret…
-
Selasa, 23 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Harga TBS Kelapa Sawit Kembali Tembus 2 Ribu Rupiah
PEKANBARU -- Pekan ini harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Dimana untuk TBS dari usia 10 sampai 20 tahun berkisar pada level harga Rp 2.063,21 per Kilogram (Kg) nya. Sekretaris tim…
-
Selasa, 23 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Dua BUMD Riau Belum Gelar RUPS
PEKANBARU -- Dari tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau dua diantaranya belum menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Syafrial mengatakan, kedua perusahaan plat merah yang belum lakukan RUPS itu adalah PT Riau Perolium dan PT Riau Air Line (RAL). …
-
Selasa, 23 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Audit Tak Kunjung Usai, BKP Periksa Pemprov Riau
PEKANBARU -- Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Syafrial mengaku Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) fokus melakukan kajian terhadap audit PT Riau Air Line (RAL), yang hingga saat ini belum ada kejelasan terhadap penyelesainnya. "Dari semua BUMD yang di…
-
Selasa, 23 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Mahyudi: Plaza Sukaramai Cukup renovasi Bangunan
PEKANBARU -- Kepala Dinas Pasar Kota Pekanbaru, Mahyudin mengatakan bahwa hasil uji konstruksi bangunan Plaza Sukaramai Pekanbaru yang terbakar akhir tahun lalu sudah keluar. Dimana disimpulkan bahwa bangunan tersebut masih bisa dilayak digunakan kembali. "Hasil laporan dari…
-
Senin, 22 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Plt Sekda Bengkalis Minta Koperasi Tingkatkan Kreativitas
BENGKALIS -- Dalam pengarahan Bupati Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah H. Arianto koperasi menjadi motor penggerak roda perekonomian masyarakat. melalui koperasi, kita mampu membangun kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa tergantung pada pihak asing. Sempena peringatan Hari…
-
Senin, 22 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
HUT Koperasi ke 69, Sejumlah Koperasi di Bengkalis Terima Penghargaan
BENGKALIS -- Sempena peringatan Hari Koperasi ke-69 tingkat Kabupaten Bengkalis, sejumlah koperasi dan penggiat koperasi menerima penghargaan dan mendapat bantuan pembinaan dari Pemerintah Babupaten. Penghargaan dan bantuan pembinaan diserahkan Plt Sekretaris Daerah, H. Arianto yang acara pembukaan…
-
Senin, 22 Agustus 2016 - 00:00:00 WIB
Jumlah Pemotongan DBH Belum Jelas
Pemprov Riau Tetap Lakukan Rasionalisasi
PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sampai saat ini masih menunggu angka pasti jumlah Pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Provinsi Riau dari Pusat. Meski belum jelasnya angka pemotongan DBH tersebut Pemprov Riau akan tetap melakukan reaslisasi terhadap anggaran kegiatan. …





