PEKANBARU -- Nama
baik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali tercoreng. Dimana empat
orang Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer di Dinas Pekerjaan Umum
(PU) Pekanbaru terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh tim Sapu
Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Kabid
Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo SIK, di Pekanbaru, mengatakan
bahwa saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Selasa 11 April 2017,
masih memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Pekanbaru,
Zulkifli Harun, dan lima anak buahnya. Penyidik sendiri akan melakukan
gelar perkara untuk menetapkan tersangka.
"Kadisnya juga turut kita periksa sebagai saksi. Kita akan lakukan gelar perkara untuk segera menetapkan tersangka," ujarnya.
Zulkifli
diperiksa bersama Kepala Bidang Unit Jasa Konstruksi Dinas PU Pekanbaru
Tuswan Aidi serta keempat para THL yang tertangkap tangan
"THL
ada empat. Kadis dan kabid yang tandatangani Surat Izin Jasa Konstruksi
juga diperiksa sebagai saksi. Jadi enam semuanya diperiksa, itu yang
baru kami dapat dari dalam kantor Ditreskrimsus," kata Guntur Aryo.
Menanggapi
hal tersebut, Pj Walikota Edwar Sanger mengatakan bahwa dirinya sangat
kecewa dengan apa yang terjadi ini. Meski demikian pihaknya menyerahkan
proses hukum sepenuhnya kepada aparat.
"Kalau kecewa tentu iya,
pasalnya saya sudah berulang kali menyampaikan kepada para ASN maupun
THL untuk tidak mencoba-coba melakukan pungli. kalau masih melakukan,
maka tanggung resikonya. Jadi yang bisa dilakukan saatnini hanya
menunggu apa hasil dari kepolisian,"tutupnya.
Pungli Dinas PU, Pj Wako Tanggung Resikonya
Selasa, 11 April 2017 - 00:00:00 WIB
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Senin, 14 September 2015 - 00:00:00 WIB
PKK Kampar dan Granat Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Gaungriau.com -- Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar bekerjasama dengan Granat (gerakan Nasional Anti Narkotika) Kabupaten Kampar mengadakan penyuluhan bahaya narkoba terhadap siswa dan siswi SLTA dari 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar yakni Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, XIII Koto Kampar, dan Koto Kampar Hulu, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati…





