• General Manager (GM) Hotel Grand Zuri Duri, Antonius Budiono dan Kepala BPJS Kes Cabang Dumai Adi Iswandi melakukan penandatangan kesepakatan kerja atau MoU (rel).

DUMAI -- Hotel Grand Zuri Duri melakukan penandatangan kesepakatan kerja atau MoU bersama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-Kes) Cabang Dumai. MoU tersebut dilakukan langsung oleh General Manager (GM) Hotel Grand Zuri Duri, Antonius Budiono dan Kepala BPJS Kes Cabang Dumai Adi Iswandi di kantor BPJS-Kes Jalan Jenderal Sudirman Dumai Kota, Jumat 28 April 2017.


Dengan adanya MoU itu, setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional maupun Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mendapat diskon menginap di hotel Grand Zuri Duri. "Hanya dengan menunjukkan kartu JKN-KIS, peserta diberi diskon menginap di Hotel Grand Zuri Duri. Untuk room sebesar 50 persen, renang 10 persen dan untuk food and beverage 5 persen," jelas Adi Iswandi.

Manurut Adi Iswandi, kartu JKN-KIS bukan saja dapat dimanfaatkan peserta untuk kemudahan akses berobat, namun lebih dari itu, kartu JKN-KIS tersebut memiliki manfaat tambahan, yakni mendapat kemurahan atau diskon menginap di hotel yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. "Tentu yang dilayani diskon menginap di hotel Grand Zuri Duri adalah peserta yang kartu JKN-KIS masih aktif,"tegasnya.

Sementara GM Hotel Grand Zuri Duri Antonius Budiono mengucapkan terimakasih dan apresiasi BPJS Kesehatan yang sudah menjalin kerjasama dengan pihaknya. Sebab dengan adanya kerjasama tersebut kemitraan akan terjalin. Dan peserta JKN-KIS dapat refressing di hotel. Bahkan dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan akan dapat mendongkrak pendapatan hotel.

Menurutnya, sebanyak 82 orang karyawan hotel Grand Zuri Duri telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.ahkan dalam waktu

dekat kata Antonius Budiono, sebanyak 17 properti milik Grand Zuri akan menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. "Kerjasama ini diharapkan jadi pemicu agar seluruh hotel Grand Zuri ikut untuk  menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan,"katanya.**(rel)