RENGAT -- Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bako Humas) Kabupaten Inhu menggelar pertemuan bulanan bersama seluruh praktisi humas dari seluruh instansi vertikal di Kabupaten Inhu, Selasa 31 Januari 2017 di Kedai Kopi Nusantara Rengat. 

Bertindak sebagai tuan rumah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat. 

Pertemuan tersebut terlihat antusias dengan banyak nya peserta yang terlibat aktif dalam diskusi terkait pembahasan yang disampaikan pihak penyelenggara, dimana pertemuan kali ini merupakan pertemuan perdana pasca pengukuhan pengurus Bako Humas Kabupaten Indragiri Hulu Desember lalu. 

Pada pertemuan yang juga dihadiri Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni dan Plt Kadis Kominfo Inhu, R Marwan Indra Saputra tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Aang Supono SH menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2015 berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2011. 

Dalam melaksanakan fungsinya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan empat program jaminan sosial 
ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP). 

Menurut Aang, dari tiga kabupaten yakni, Inhu, Inhil dan Kuansing yang menjadi wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, sudah terdapat 61.340 pekerja dari sekitar 900 perusahaan yang terdaftar sebagai peserta Jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Dari jumlah tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat sudah merealisasikan klaim senilai Rp 55 miliar serta merealisasikan program beasiswa melalui coorporate social responsibility (CSR) senilai 492 juta rupiah," katanya. 

Meski demikian,  diperkirakan masih ada sekitar 40 ribu pekerja yang belum didaftarkan dan kita akan bekerjasama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan sidak. 

"Terutama terhadap perusahaan nakal. Sebab perlindungan terhadap pekerja merupakan kewajiban yang telah ditetapkan undang-undang,” tegasnya.**(man) 
‪