BENGKALIS -- Pasca bentrok antara nelayan rawai Muntai dan Jaring Batu asal desa Pambang, kecamatan Bantan,  kabupaten Bengkalis hingga berujung pembakaran kapal beberapa waktu lalu di perairan Muntai, menjadi perhatian serius terhadap pemerintah daerah kabupaten Bengkalis. 

Terutama bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak dinas Perikanan agar mencarikan penyelesaian bentrokan antara nelayan rawai Muntai dan nelayan jaring batu desa Pambang. Karena sudah melakukan tindakan kriminal. 

Dijelaskan bupati Bengkalis Amril Mukminin bahwa untuk perairan desa Muntai menjadi kewenangan pihak propinsi Riau sekarang ini. Pemkab Bengkalis sejatinya memiliki keterbatasan jika langsung melakukan sikap terhadap persoalan tersebut. 

"Kelautan saat ini menajdi kewenangan provinsi Riau.  Meski demikian pihaknya akan koordinasi dalam persoalan tersebut. Sedangkan untuk tindakan kriminal yang terjadi antara nelayan Muntai dan Pambang ranah ya penegak hukum. Kita tidak bisa mencampurinya," kata Bupati usai pelantikan eselon III dan IV dihalaman Kantor Bupati Bengkalis. 

Selain. Dikatakanya bupati sudah mengintruksikan kepada pihak dinas Perikanan menyelesaikan persoalan nelayan antar desa Muntai dan Pambang tersebut. 

"Jika perlu nantinya , Pemkab Bengkalis akan mencoba untuk memfasilitasi  jika masalah antara nelayan muntai dan pambang tersebut tidak bisa diselesaikan. Dan diminta para nelayan maupun masyarakat desa Muntai dan Pambang agar dapat sama sama menahan diri. Jangan sampai ada korban jiwa,"pinta bupati. 

Diketahui kejadian bentrok antara nelayan rawai Muntai dan Jaring Batu asal desa Pambang kecamatan Bantan kembali terjadi Senin 9 Januari 2017 sekitar pukul 13.00 Wib diperairan Pambang. 

Tiba tiba kapal nelayan rawai Muntai ditabrak kapal nelayan jaring batu asal Pambang yang saat itu sedang diproses di Polres Bengkalis. Akibatnya kejadian tersebut kapal nelayan milik desa rawai Muntai pecah dan tidak memakan korban jiwa.**(put)