PEKANBARU --- Akibat listriknya diputus pihak PLN, sementara rumah anggota DPRD Riau, Sugeng Pranoto terpaksa tanpa penerangan dari listrik bersumber dari PLN.
Pemutusan dilakukan terhadap rumah kediaman Anggota Komisi V Sugeng Pranoto yang berada di Perumahan Symphony, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru karena dinilai bermasalah oleh PLN. Bahkan, petugas PLN meminta bayaran uang denda sebesar Rp 1,6 juta, supaya aliran listrik disambungkan kembali.
Namun, Sugeng tidak terima dan tidak mau membayarkan uang tersebut, karena pihaknya bersama keluarga merasa tidak ada merasa bersalah.
Sugeng menerangkan, pencabutan listrik di rumah kediamannya dilakukan PLN pada Selasa 5 Desember 2017 kemarin. Ketika itu, listrik sering dipadamkan ketika hujan.
“Namun, bukannya diperbaiki, tapi malah petugas yang datang mencabut listrik rumah yang datang bersama seorang anggota kepolisian," terang Sugeng kepada wartawan.
Politisi PDIP ini menjelaskan, Pencabutan listrik diberitahukan istrinya yang diberitahu pihak PLN.
"Jadi, petugas itu bilang kalau mau listriknya hidup kembali maka harus membayar Rp1,6 juta. Tentu saja, istri saya kaget dan langsung menelpon saya,” ujar Sugeng.
Bahkan, Politisi Dapil Kuansing Inhu ini menegaskan tidak akan membayarkan denda uang tersebut sebelum mendapatkan penjelasan secara logis dan ditail dari PLN. Karena merasa tidak bersalah. Sugeng melarang istrinya untuk membayar uang yang diminta. Kemudian, Ia menghubungi nomor telpon petugas tersebut.
Petugas tersebut mengaku jika dirinya tidak memiliki kewenangan menjelaskan alasan kenapa listrik dirumahnya dipadamkan, dengan alasan itu menjadi kewenangan atasannya.
“Namun, ketika saya minta nomor kontak atasannya. Petugas tersebut malah menolak memberikan. Saya jelas tidak mau bayar Rp1,6 juta itu, masak iya kesalahan PLN saya pula yang membayar,” ujarnya.
Padahal, pelaporan kepada PLN dilakukan istri karena seringnya terjadi pemadaman listrik ketika hujan. Kemudian, petugas PLN datang untuk melakukan pengecekan. Namun, beberapa hari kemudian listrik tetap padam ketika terjadi hujan.
Alhasil, Istri sugeng kembali melaporkan persoalan pihak PLN, tidak lama setelah itu, petugas PLN kembali datang ke rumahnya dan menyatakan listrik tersebut hanya mati sementara. Setelah itu baru listrik dirumahnya diputus petugas yang datang bersama seorang anggota polisi.
Merasa dirinya dirugikan dan untuk penyelesaiannya, Sugeng akan menyelesaikan persoalan ini dengan pihak PLN dengan cara membicarakan dengan pihak Komisi IV DPRD Riau yang merupakan bermitra kerja PLN Wilayah Riau-Kepri.
“Tentunya, Saya sangat dirugikan atas sikap PLN tersebut dan bisa juga terjadi pada masyarakat lain. Dan inilah yang dijelaskan PLN kepada komisi IV nantinya," tandas Sugeng.**(rud)




















