• Dr Firdaus MT

PEKANBARU -- Gaungriau.com -- Maju sebagai bakal calon Gubernur Riau pada Pilkada Riau 2018 ini. Walikota Pekanbaru, Firdaus, mengaku belum mengajukan surat permohonan cuti. Pasalnya permohonan cuti itu dilakukan setelah adanya penetapan dan nomor urut calon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.

"Belum ada diajukan permohonan cuti. Saya masih menunggu penetapan calon dulu. Setelah itu, baru mengajukan cuti sesuai dengan ketetapan KPU Riau karena sudah memasuki masa kampanye,"ujarnya, Senin 15 Januari 2018.

Firdaus menambahkan, untuk syarat dalam pencalonan kepala daerah tersebut akan tetap dipatuhi. Dimana, Pemerintah Kota Pekanbaru akan diserahkan kepada wakilnya, yakni Ayat Cahyadi.

"Sekali lagi, apa arahan dari KPU, tentu kami ikuti. Setelah cuti, maka ke pemimpinan sepenuhnya akan saya serahkan ke Pak Ayat Cahyadi sebagai Plt Walikota Pekanbaru," ungkapnya.

Ketika ditanya, apakah fokus pekerjaan sebagai Walikota Pekanbaru saat ini sudah menjadi terbagi? Firdaus mengaku tidak dan biasa saja.

"Ya nggak lah. Pada saat kita cuti, sepenuhnya kita serahkan ke Pak Ayat. Kalau sudah selesai Pilkada tentu tanggung jawab itu kembali ke saya," pungkasnya.**(saf)