PEKANBARU -- Gaungriau.com -- Bertempat Hotel Grand Elite, Rabu 17 Januari 2018 Sebanyak 72 orang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan se-Kota Pekanbaru dinyatakan lulus dan dilantik.

"Panwaslu kelurahan yang dilantik hari ini ada sebanyak 72 orang dari hasil seleksi terbuka perekrutan Panwaslu Kelurahan yabg digelar beberapa waktu yang lalu," ujar Komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru Divisi Organisasi dan SDM, Rizqi Abadi kepada Wartawan.

Menurut Rizqi, saat ini masih ada 11 Panwaslu Kelurahan yang kosong di seluruh kecamatan. Kekosongan ini disebabkan terbenturnya dengan aturan. Dimana anggota Panwaslu Kelurahan harus berdomisili di kelurahan tempat bertugas.

"Ada 11 yang kosong. Ada beberapa kelurahan tidak sesuai domisili dan ada yang memang tidak ada mendaftar," jelasnya.

Untuk yang kosong ini, untuk sementara tugas dan fungsi Panwaslu Kelurahan diambil alih oleh Panwaslu Kecamatan.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution berpesan agar seluruh Panwaslu Kelurahan belerja mandiri dan berintegritas tinggi. Terlebih Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai proses pencocokan dan penelitian (coklit) data daftar pemilih Pilkada Serentak 2018.

"Sahabat sekalian harus mandiri dan berintegritas tinggi. Jaga itu. Jangan ada DPT (Daftar Pilihan Tetap) yang bermasalah di kelurahan masing-masing," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar Panwaslu Kelurahan ini hendaknya bekerja dengan mengutamakan pengabdian. Sehingga, saat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan Coklit, Panwaslu Kelurahan memastikan mereka bekerja sesuai aturan.**(saf)