PEKANBARU -- Gaungriau.com -- Dinilai berhasil dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2016. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima penghargaan dari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi yang diserahkan BPK RI perwakilan Riau, di ruang kerjanya kantor Walikota Pekanbaru, Rabu 21 Februari 2018 siang.

Menurut Ayat, penghargaan yang diberikan ini merupakan memotivasi Pemko Pekanbaru khususnya SKPD terkait untuk terus meningkatkan kinerja ke depannya.

"Terima kasih atas penilaian yang diberikan Menteri Keuangan itu.
Semoga setiap tahun Pemko Pekanbaru bisa meraih penghargaan ini. Untuk itu, kita harus bekerja dengan baik guna pencapaian yang lebih baik lagi," ucapnya.

Selain mendapat penghargaan lanjut Ayat, Pemko Pekanbaru juga mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) tambahan sebesar Rp 27 miliar dari Kementerian Keuangan RI. DID tersebut diperoleh atas hasil pemeriksaan keuangan, laporan pencatatan aset dan pengelolaan keuangan yang baik Pemko Pekanbaru di tahun 2016.

"Alhamdulillah kita juga mendapatkan DID tambahan sebesar 27 Milyar. Nah, kepada BPKAD dan seluruh tim tentu kita harapkan ini mudah-mudahan dapat dipertahankan untuk tahun berikutnya,"ungkapnya.

Di tempat yang sama, Plt Kepala BPKAD Pekanbaru Alek Kurniawan menyatakan, penghargaan yang diraih bukanlah tujuan akhir yang ingin dicapai pihaknya.

"Penghargaan ini hanya bonus. Tapi bagaimana dengan penghargaan ini bisa memotivasi kita untuk bekerja lebih baik lagi," ujarnya.

Alek menambahkan, disamping penghargaan, pemko juga menerima dana tambahan DID. Dana ini merupakan wujud kepedulian pemerintah pusat kepada daerah-daerah yang mempunyai prestasi dalam pengelolaan keuangan. Ini juga merupakan bonus dan motivasi dari pemerintah pusat agar hasil kinerja yang sudah diraih dapat dipertahankan dan meningkat di tahun berikutnya.

"DID ini akan dimasukkan langsung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2018. DID yang diperoleh ini akan dituangkan ke dalam APBD tahun 2018 dan akan digunakan sesuai dengan peruntukkannya, terutama untuk pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah di Kota Pekanbaru," tutupnya.**(saf)