PEKANBARU -- Gaungriau.com -- Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan demo di Depan Pagar Gedung DPRD Riau, Kamis 22 Februari 2018 . Mereka menolak UU MD3 (UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD) yang dinilai berlawan dengan prinsip-prinsi demokrasi.

Bahkan, mahasiswa membakar ban di Jalan Sudirman yang ditutup tersebut, ratusan personil kepolisian sudah berjaga dari pagi dan aksi Demo baru dimulai sekitar pukul 15.00 Wib. Akibat adanya aksi Demo ini Jalan Sudirman di Depan Kantor di DPRD Riau ditutup. Sehingga, Arus lalu lintas dialihkan ke jalan-jalan-alternatif.

"Dulunya Wakil Rakyat anggota dewan mengaku kangen di demo mahasiswa, namun semua itu nyatanya bohong," kata Anggota BEM Universitas Mulawarman Rizaldo dalam orasinya.

BEM SI dengan tegas menolak UU MD3, dalam tuntutannya BEM SI memperingatkan para wakil rakyat agar selalu berpihak kepada rakyat dan menolak impoementasi dari UU MD3.

"Kami BEM SI dengan tegas menolak pasal-pasal bermasalah yang berlawanan dengan prinsip-prinsip demokrasi," tegas Anggota BEM Universitas Gajah Mada dalam orasinya.

Menurut Mahasiswa wakil rakyat seharusnya menyampaikan aspirasi rakyat dan mempertanggungjawabkan dirinya yang sudah dipilih secara langsung dan sah oleh rakyat. Namun, justru anggota dewan memanfaatkan hak dan kewenangannya untuk kepentingan kelompok mereka sendiri. Beberapa pasal dalan RU MD3 lembaga DPR MPR cendrung anti kritik dan beberapa pasal menjadi indikator kemunduran demokrasi di negeri ini serta tidak sesuai amanat reformasi.

"Demokrasi yang seharusnya berjalan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, kini telah dibajak dan berubah menjadi dari mereka oleh mereka dan untuk mereka," ujarnya lagi.**(rud)