PEKANBARU -- Gaungriau.com -- Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan studi banding ke DPRD Riau, Rabu 14 Maret 2018. Stuban dilakukan DPRD Sumsel ini untuk mengetahui peran DPRD Riau dalam peralihan badan uisaha Milik Daerah (BUMD) dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Rombongan Pansus IV DPRD Sumsel dipimpin langsung Ketua Pansus IV DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati. Rombongan diterima Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman didamping Anggota DPRD Riau Markarius Anwar dan M.Arpah.

Usai pertemuan tertutup DPRD Sumsel dan DPRD Riau, Ketua Pansus IV DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati menerangkan, Pansus IV merupakan pansus yang membahas masalah ranperda perubahan bentuk badan hukum dari perusahaan daerah menjadi Perseroan terbatas (PT) menjadikan Sumatera selatan gemilang. Dalam stuban ke provinsi Riau beserta stakeholder, DPRD Sumsel ada menemukan PT Riau Petroleum merupakan BUMD Pemprov Riau yang sudah menjadi PT.

"Kita mempertanyakan peran dprd di dalam perusahaan daerah tersebut. Kemudian bagaimana penempatan modal dari PD menjadi PT. Itu kan ada aset yang dilepaskan dan dikeluarkan. Sehingga dengan peralihan aset nantinya diharapkan memberikan dapat memberikan manfaatkan," terang Anita.

Anggota Fraksi Golkar ini menjelaskan, dalam pertemuan juga dipertanyakan Cara bagaimana menghitung penempatan modal. "Karena untuk penyiapan payung hukum itu harus ada peran dprd. Dan salah satunya lagi di DPRD Riau menjadi tim seleksi penunjukan direksi BUMD," tutur Anita.

Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman. Politisi Demokrat ini menerangkan, kunjungan studi banding Pansus IV DPRD Sumsel untuk mempelajari bagaimana merubah BUMD dari perusahaan daerah menjadi pt.

"Mereka mencarikan infomasi dan pengalaman dirubahnya BUMD itu dari pd menjadi pt. Kita jelaskan perubahan dilakukan ntuk mengurangi intervensi daerah. Dengan menjadi pt pengelolaan BUMD lebih profesional. Kemudian, dasar hukum perubahannya diatur melalui perda," terang Noviwaldy.**(rud)