DUMAI -- Gaungriau.com -- Malam Anugrah Wajib Pajak Terbaik 2018 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kota Dumai, Senin 13 Agustus 2018 kemarin, Pertamina RU II Dumai menjadi wajib pajak terbaik Kategori Wajib Pajak Penerangan Non PLN.

Pemuncak pada malam Anugrah Wajib Pajak Terbaik 2018 Pertamina RU II Dumai berhasil unggul dari PT.Sari Dumai Sejati dan PT.Inti Benua Perkasa.

Joko Pranoto, Pjs GM Pertamina RU II Dumai, dalam penganugrahan itu menerima langsung penghargaan tersebut di Ballroom Comforta Hotel Dumai. Para pemuncak mendapat piagam dan piala sebagai apresiasi membayar pajak tepat waktu.

Wali Kota Dumai, Zulkifli AS mengapresiasi para wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu. Pajak masih berkontribusi besar bagi Pendapat Asli Daerah (PAD) untuk Kota Dumai. Kontribusi besar pajak kebanyakan dari pelaku usaha tentu bisa mendorong pembangunan Kota Dumai.

Penerimaan pajak mencapai 59,82 persen dari PAD. Maka Zul AS mengimbau agar para pelaku usaha taat pajak. Sebagai satu primadona PAD kontribusi pajak harus lebih optimal dari tahun ke tahun.

Zul AS berharap ada tren kenaikan PAD yang bersumber dari pajak. Cara mendorong pemasukan pajak yakni meningkatkan pelayanan bagi para wajib pajak. Para wajib pajak terbaik mendapat apresiasi dari Bappenda Kota Dumai.

Ada sejumlah wajib pajak mendapat piagam sebagai wajib pajak terbaik 2018. Mereka merupakan wajib pajak terbaik dari sejumlah kategori.

Di antaranya Grand Zuri Hotel Dumai meraih wajib pajak terbaik dari Kategori Pajak Hotel. KFC Ramayana Dumai menjadi wajib pajak terbaik Kategori Pajak Restoran. Zone 2000 menjadi wajib pajak terbaik Kategori Pajak Hiburan.

Kategori Pajak Reklame diraih oleh PT.Expo Pariwara Utama sebagai wajib pajak terbaik. Wilmar Dumai menjadi wajib pajak terbaik Kategori Pajak Air Tanah.** (sar)