DUMAI -- gaungriau.com -- Hari pertama pelaksanaan Operasi Yustisi tim gabungan, Senin 12 Nopember 2018 di Jalan Jendral Sudirman, Kota Dumai tampak masih banyak masyarakat yang terjaring oleh petugas sebab tidak tertib administrasi kependudukan.

Dalam operasi yang untuk kali kedua digelar. Terlihat masih banyak masyarakat yang dibawa petugas karena tidak memiliki kartu identitas. Tercatat ada sekitar 35 orang yang terjaring razia petugas. Nantinya mereka akan disidangkan dan menerima sangsi.

"Dihari pertama kita menggelar razia, sedikitnya ada 35 orang warga yang kedapatan tidak memiliki kartu indentitas dan langsung kita amankan," papar Kasat Pol PP Dumai, Bambang Wardoyo.

Operasi ini merupakan lanjutan dari operasi sebelumnya, dimana target utama masyarakat yang tidak tertib administrasi kependudukan dengan bertujuan mencegah arus urbanisasi yang diduga saat ini marak terjadi di Kota Dumai.

Selain di jalan Bambang menjelaskan, giat tersebut juga akan menyambangi lokasi hiburan malam, rumah sewa atau kos-kosan yang diindikasi pendatang di Kota Dumai tanpa dilengkapi dengan kartu identitas.

Dengan adanya operasi yustisi tahap II ini, masyarakat khususnya Kota Dumai untuk dapat melengkapi administrasi kependudukannya.

"Kita menghimbau kepada wasyarakat untuk segera melengkapi administrasi kependudukannya," ungkap Kasat Pol PP Dumai.**(sar)