Gaungriau.com (SIAK) -- Kabar menggembirakan buat seluruh ASN yang mengabdi dikabupaten Siak, pasalnya gaji ke -13 yang sudah menjadi ahli ASN akan dibayar oleh Pemerintah Daerah pada awal Juli ini.

"Ya, terhadap gaji ke-13 yang sudah menjadi hak seluruh ASN yang ada di Kabupaten Siak segera dibayar oleh Pemerintah Daerah," sebut Sekretaris Badan Keuangan Daerah, Muzzami, Rabu 19 Juni 2019.

Sesuai dengan tanggung jawab serta didukung dengan payung hukum terkait dengan kewajiban Pemerintah Daerah membayar gaji bulan ke-13 ini harus dilakukan serta didukung dengan payung hukum yang ada.

"Tentang keuangan Daerah saat ini tidak ada masalah kita ada duitnya, dan sudah disediakan oleh badan keuangan Daerah sebagai instansi yang berwenang untuk penyedia dana tersebut. Dan Alhamdulillah, sambunya lagi, saat ini kas Daerah masih memiliki dana sebesar Rp214 milyar," tukasnya.**(jas)