• Misliadi

Gaungriau.com -- Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kota Duri kembali dibicarakan dan mendapatkan dukungan dari banyak pihak, termasuk wakil rakyat dari Riau. Anggota DPRD Riau dari daerah Bengkalis, Dumai, dan Meranti, Misliadi, dengan jelas menyatakan dukungannya untuk rencana itu.

Menurutnya, pembagian wilayah akan memberikan manfaat baik untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita yakin sekali, dengan pemekaran akan banyak membuka lapangan pekerjaan dan membuat pembangunan semakin merata,” ujar Misliadi saat menghadiri Sidang Paripurna Hari Jadi ke-513 Bengkalis, Rabu 30 Juli 2025, di Gedung DPRD Bengkalis.

Misliadi mengungkapkan bahwa usulan pembentukan DOB Kota Duri sebenarnya bukan hal baru. Beberapa tahun lalu, usulan tersebut sudah pernah diajukan, bahkan telah melalui paripurna DPRD serta mendapat rekomendasi dari kepala daerah. Usulan itu pun sudah dikirimkan ke DPR RI dan pemerintah pusat, tinggal menunggu keputusan dari pusat.

“Seluruh masyarakat, baik dari daerah induk maupun daerah baru, umumnya mendukung pemekaran ini karena tidak berdampak negatif terhadap kabupaten induk. Yang penting, daerah baru harus benar-benar siap agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat, terutama dalam aspek ekonomi,” jelasnya.

Sementara, Anggota DPRD Bengkalis Sanusi juga menyampaikan pandangan senada. Ia menilai, rencana pemekaran tersebut sah-sah saja selama sesuai dengan peraturan dan mendapat dukungan kuat dari masyarakat.

“Ini memang wacana lama yang kembali muncul. Bagi kami, kalau memang ini keinginan masyarakat dan memenuhi syarat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, maka tidak menjadi masalah. Tapi tentu ini butuh proses panjang dan pertimbangan matang,” kata Sanusi.

Sanusi menambahkan, hingga saat ini belum ada pembicaraan resmi dengan DPRD Bengkalis terkait rencana pemekaran Kota Duri. Namun, di masa lalu pernah ada tim dari DPR RI yang menyusun naskah akademik pembentukan DOB Kota Duri dan melakukan pertemuan dengan DPRD serta pemerintah daerah.

“Naskah akademik sudah pernah dirumuskan oleh tim dari Baleg DPR RI. Hanya saja, pembahasannya terjadi di akhir masa jabatan DPR sebelumnya, dan belum sempat ditindaklanjuti lebih jauh,” ungkapnya.

Kini, isu tersebut kembali mengemuka melalui hak inisiatif DPD. Bahkan, beberapa anggota DPD RI asal Riau disebut telah menyatakan bahwa usulan tersebut membutuhkan proses panjang yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

Sanusi juga menyoroti pentingnya mengetahui keinginan masyarakat secara riil. Ia menyarankan perlunya survei untuk mengetahui sejauh mana dukungan terhadap pembentukan DOB Kota Duri, meskipun menurutnya, mayoritas masyarakat Duri menyambut positif rencana tersebut.

“Usulan dari masyarakat memang penting, tapi tidak menjadi satu-satunya penentu. Ada banyak tahapan dan pertimbangan lain yang harus dipenuhi. Yang jelas, perjuangan mewujudkan DOB ini harus murni karena semangat perubahan dan kebutuhan nyata masyarakat,” pungkasnya. (put)