Gaungriau.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis bersama Bupati Bengkalis dan pihak berwenang lainnya meresmikan Ruang Rawat Inap untuk tahanan dan narapidana di RSUD Bengkalis, Provinsi Riau, pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Acara peresmian dimulai pukul 11. 00 WIB dan dipimpin oleh Kepala Kejari Bengkalis, Nadya Lubis. Turut hadir Bupati Bengkalis, Kasmarni, anggota Forkopimda, dan Direktur RSUD Bengkalis.

Dalam sambutannya, Kajari Nadya menegaskan pembangunan ruang rawat inap tersebut merupakan wujud sinergi antara Kejaksaan, RSUD Bengkalis, dan aparat penegak hukum. Fasilitas ini dibangun untuk memastikan tahanan maupun narapidana yang membutuhkan perawatan medis dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak sesuai standar operasional prosedur.

“Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, Kejaksaan memiliki kewajiban membina hubungan kerja sama antar lembaga. Pembangunan fasilitas ini adalah bentuk komitmen nyata untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dasar tahanan, khususnya layanan kesehatan,” tegas Nadya didampingi Kasi Intelijen Wahyu Ibrahim.

Ia juga menambahkan, keberadaan ruang rawat inap tahanan di RSUD Bengkalis mungkin menjadi yang pertama di Provinsi Riau, bahkan di Indonesia. Menurutnya, hal ini menunjukkan langkah progresif yang diambil Kejari Bengkalis bersama pemangku kepentingan terkait untuk menjawab kebutuhan di lapangan.

Sebelum peresmian, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejari Bengkalis, Lapas Bengkalis, Kepolisian, Pengadilan, Bea Cukai, serta pihak RSUD Bengkalis terkait penyediaan layanan kesehatan bagi tahanan.

Ruang rawat inap tahanan ini dipersiapkan untuk mengakomodir seluruh tahanan, baik yang masih dalam tahap penyidikan, penuntutan, maupun pemeriksaan di pengadilan. Dengan adanya fasilitas khusus ini, tahanan yang sakit tidak lagi harus dirawat di ruangan umum, melainkan di tempat yang lebih terkontrol, aman, dan tetap menghormati hak-hak kemanusiaan.

Selain itu, para tahanan yang dirawat tidak lagi dipasangi borgol selama menjalani perawatan, demi menjaga kenyamanan sekaligus keamanan bersama.

“Dengan adanya ruangan khusus ini, setiap tahanan yang sakit dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara manusiawi, terkendali, dan sesuai ketentuan hukum,” pungkas Nadya.

Acara peresmian ditutup dengan peninjauan langsung ruang rawat inap tahanan yang berlokasi di RSUD Bengkalis. (put)